Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Dukung Persoalan PT ABS Diproses Secara Hukum
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi --RIO/RB
KORANRB.ID - Persoalan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) dengan warga Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan belum menemui titik temu.
Terbaru Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi mendorong persoalan tersebut diproses secara hukum.
Sikap tegas dinyatakan Bupati Gusnan Mulyadi terhadap persoalan PT ABS dengan warga Bengkulu Selatan.
Bupati Gusnan Mulyadi mendorong masyarakat Bengkulu Selatan yang merasa dirugikan oleh PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) untuk melapor ke aparat penegak hukum polisi atau jaksa.
BACA JUGA:Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Rejang Lebong Mencapai Rp 7,63 Miliar
BACA JUGA:43 Peserta Tidak Lulus PPPK Akan Jadi PPPK Paruh Waktu
Menurut Gusnan setiap perusahaan yang berdiri di Kabupaten Bengkulu Selatan wajib mematuhi aturan yang diberlakukan oleh pemerintah daerah. Perusahaan wajib memberikan keuntungan bagi masyarakat dan daerah.
Perusahaan juga tidak boleh merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.
Bengkulu Selatan dinilai Gusnan masih banyak memiliki potensi kekayaan alam yang dapat dikelola oleh masyarakat, perusahaan dan pemerintah.
Kepada perusahaan yang telah berdiri dan mengambil di tanah Bengkulu Selatan wajib patuh terhadap aturan yang berlaku di Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Rabu, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Gugatan Pilkada Bengkulu Tengah
BACA JUGA:Dinas Damkar Bengkulu Tengah Akan Usulkan Bantuan Armada ke Pusat
Terkait PT ABS diungkapkan Gusnan wajib mematuhi peraturan yang telah dibuat pemerintah, salah satunya tentang perizinan. Selama ini PT ABS telah beroperasi hingga belasan tahun di wilayah Ulu Manna hingga Pino Raya.
Apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan dengan perusahaan tersebut maka Gusnan berharap masyarakat melapor ke aparat penegak hukum.