Isu Honorer Siluman di Seluma Menguat, Diduga Belum 2 Tahun Kerja Sudah Lulus PPPK
Anggota DPRD Seluma Febrinanda--zulkarnain wijaya/rb
Sementara itu terkait usulan dari fraksi Golkar itu sendiri, Samsul mengatakan akan segera membahas dilingkup internal fraksi golkar terlebih dahulu, sebelum akhirnya didapat keputusan.
"Dari fraksi golkar akan kita rapatkan bersama terlebih dahulu, karena tidak cukup hanya dengan perorangan dewan, namun harus melalui fraksi"imbuh Samsul.
BACA JUGA:Limbah Pasir Jadi Masalah Utama Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai
BACA JUGA:Awal 2025, Harga Bapokting Belum Stabil Sejak Nataru
Sementara itu, Anggota Fraksi PAN DPRD Seluma, Yupan Ahyadi, SM membenarkan adanya usulan dari fraksi PAN, ini didasari kesepakatan bersama anggota Fraksi PAN.
Salah satu dasar atas adanya usulan pansus ini, adalah bentuk fungsi pengawasan, penganggaran dari DPRD agar dapat mengetahui kebijakan kebijakan yang dikeluarkan oleh OPD OPD.
Terkait memperkerjakan Sumber Daya Manusia (SDM) terutama tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma.
Termasuk dari jumlahnya, keaktifannya, efisiensi dan efektifannya.
BACA JUGA:Tidak Ditemukan Indikasi Pungli PTM, Pelapor: Terima Kasih Kinerja Polisi
"Selain itu dengan adanya pansus ini, kita akan berupaya memastikan prospek karier karier tenaga honorer. Kalau memang masih sangat berperan dalam setiap OPD,tentu mesti kita dorong.
Kita juga berhadap agar OPD dan mensingkronisasi dengan Permendagri mengenai kaitan nasib tenaga honorer untuk kedepannya,"sampai Yupan.
Informasi mengenai honorer siluman ini bermula dari penelusuran RB terhadap informasi dugaan honorer siluman disalahsatu OPD lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma.
Tidak tanggung tanggung, ada 2 nama yang diduga menjadi siluman ini yakni BM dan DV, karena disaat jam kerja tidak muncul, namun saat pembayaran gaji namanya selalu ada meski diketahui sudah berbulan bulan tidak aktif lagi.
BACA JUGA:Estimasi KN Dugaan Korupsi DD/ADD Bungin Mencapai Rp300 Juta