LPj Dana Banpol Lebong 2024 Segera Diaudit BPK
PELANTIKAN: Anggota DPRD Lebong hasil Pileg 2024 lalu--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
LEBONG,KORANRB.ID– Penggunaan dana Bantuan Partai Politik (Banpol) di Kabupaten Lebong, segera dilakukan audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Bengkulu.
Karena, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong sudah menerima semua laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana Banpol Tahun Anggaran (TA) 2024 dari 10 parpol penerima.
Dalam waktu dekat, Kesabngpol akan segera menyerahkan LPj penggunaan anggaran Banpolkepada BPK RI Perwakilan Bengkulu untuk dilakukan audit.
“Semua Parpol yang menerima Banpol sudah menyerahkan LPj penggunaan anggaran. Berkas itu sedang kita periksa untuk memastikan tidak ada kesalahan. Setelah ini akan kita serahkan kepada BPK untuk di audit,” ujar Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong, M. Ikhram, S.Sos, Rabu, 8 Januari 2025.
BACA JUGA:Usai Pilkada, Belasan ASN Lebong Ajukan Pindah, Pengamat Politik Sebut Takut Nonjob
BACA JUGA:Kabag Pemerintahan Setda Lebong ‘Gedor’ Satu Persatu OPD
LPj penggunaan anggaran dana Banpol yang diserahkan 10 Parpol, hanya delapan bulan, terhitung dari Januari hingga Agustus 2024.
Karena, September hingga Desember 2024 sudah dilakukan pergantian Anggota DPRD Lebong berdasarkan hasil Pileg 2024.
“Adanya pergantian, jadi dana Banpol 2024 kita buat 2 tahap. Tahap pertama untuk periode sebelumnya dan tahap kedua untuk periode hasil Pileg 2024. Karena tahap dua belum kita salurkan, jadi yang akan diaudit hanya untuk tahap satu,” terang Ikhram.
Ikram menyampaikan, audit penggunaan dana Banpol 2024 merupakan salah satu syarat untuk mencairkan dana Banpol tahun 2025.
Hasil audit dari BPK akan diserahkan kepada Kesbangpol. Akan terlihat jelas, apakah penggunaan dana Banpol 2024 ada masalah atau tidak.
Jika tidak memiliki masalah berdasarkan hasil audit, maka Kesbangpol akan memproses pencairan dana Banpol 2025.
Sebaliknya, jika hasil audit ditemukan ada permasalahan dalam penggunaan dana Banpol 2024, maka permasalahan itu harus diselesaikan terlebih dahulu.
“Hasil audit ini sebagai landasan kita untuk menyalurkan dana Banpol 2025,” ucapnya.