Penerima Bansos Berhak Ajukan KIP dan BPJS Kemensos

FOTO: Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara Agus Sudrajad, SKM, MM--

“Maka pendataan yang kita lakukakn sejak awal, sejak kelahiran anak langsung kita daftarkan jika itu berasal dari kelaurga penerima bantuan sosial,” terangnya.

Ia menerangkan jika saat ini banyak program yang diperuntukan bnagi masyarakat pra sejahtrera untuk keluar dari status pra sejahtera tersebut, termasuk di Bengkulu Utara. 

Dinas Sosial Bengkulu Utara juga terus melakukan fasilitasi sehingga seluruh masyarakat yang berhak mendapatkan fasilitas dari kementerian sosial untuk peningkatan status kesejahteraannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan