Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Pemprov Bengkulu Ditargetkan Rampung Pertengahan 2025

FOKUS: Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah bersama OPD terkait mengikuti rapat bersama Kemendagri, BKN beberapa waktu lalu--Abdi/rb

BACA JUGA:Jeritan Nelayan Tradisional Kabupaten Kaur: Semenjak Ada Tambak Udang, Populasi Ikan Karang Berkurang Drastis

"Kebijakan tersebut mulai diberlakukan penuh dalam tahun ini," jelas Rosjonsyah.

Sehingga, lanjut Rosjonsyah, mulai tahun ini tidak ada lagi pegawai pemerintah yang berstatus honorer.

Upaya tersebut sudah dilakukan dengan melaksanakan seleksi PPPK tahap I dan II.

"Bagi peserta yang lulus tahap I, tentunya diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Sedangkan yang belum lulus, namun terdaftar di database BKN, maka diusulkan menjadi PPPK paruh waktu," tegas Rosjonsyah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan