Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Pemprov Bengkulu Ditargetkan Rampung Pertengahan 2025
FOKUS: Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah bersama OPD terkait mengikuti rapat bersama Kemendagri, BKN beberapa waktu lalu--Abdi/rb
"Kebijakan tersebut mulai diberlakukan penuh dalam tahun ini," jelas Rosjonsyah.
Sehingga, lanjut Rosjonsyah, mulai tahun ini tidak ada lagi pegawai pemerintah yang berstatus honorer.
Upaya tersebut sudah dilakukan dengan melaksanakan seleksi PPPK tahap I dan II.
"Bagi peserta yang lulus tahap I, tentunya diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Sedangkan yang belum lulus, namun terdaftar di database BKN, maka diusulkan menjadi PPPK paruh waktu," tegas Rosjonsyah.