Isu Bakal Diundur, Pemprov Bengkulu Tunggu Jadwal Pelantikan Gubernur Terpilih
PAPAR: KPU Provinsi Bengkulu saat menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, beberapa waktu lalu.-- ABDI/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih menunggu jadwal pasti pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu terpilih.
Walaupun saat ini, tersebar isu pelantikan Gubernur dan Wagub Bengkulu terpilih untuk periode 2025-2030 bakal diundur.
Terkait isu tersebut, Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si mengatakan simpang siurnya jadwal pelantikan Gubernur dan Wagub Bengkulu tersebut, pihaknya hanya menunggu petunjuk dan mempersiapkan saja.
“Untuk pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih kita masih menunggu petunjuk dari pusat,” sampai Khairil, Sabtu 11 Januari 2025.
BACA JUGA:Ini 5 Tokoh Potensial Pimpin DPD I Partai Golkar Bengkulu
Lebih lanjut, Khairil mengatakan, apabila mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Tepatnya, pada Pasal 22 A ayat 1 disebut bahwa pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada 7 Februari 2025.
Namun, di Pasal 2A dalam Perpres tersebut berbunyi, jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota dapat dilaksanakan melewati jadwal yang telah ditetapkan dengan pertimbangan atau alasan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA:Tunjangan Fungsional Belum Dibayar, BPKD Minta PNS Lapor
Dengan demikian, belum ada petunjuk lebih lanjut apakah pelantikan tetap tanggal 7 Februari 2025 atau wacana yang mengatakan pada 17 Maret 2025 karena sidang sengketa Pilkada itu terakhir pada 13 Maret 2025.
“Perkara tanggal berapa pelantikannya, itu menjadi ranah dan kewenangan pemerintah pusat,” beber Khairil.
Sementara itu, LO Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih, Helmi Hasan-Mian, Riswan mengatakan, tidak mempermasalahkan pelantikan Gubernur dan Wagub terpilih.
“Kita tunggu saja, pemerintah tahu kapan yang terbaik,” ungkap Riswan.
BACA JUGA:Temuan BPK di Dinas Kesehatan Kepahiang, APH Diminta Bergerak