Cegah Praktik Rentenir, 192 Koperasi di Mukomuko Akan Dicek

PELATIHAN: Pengurus koperasi yang ada di Mukomuko saat mendapatkan pembinaan oleh Disperindagkopukm beberapa waktu yang lalu. FIRMANSYAH/RB--

Harapannya bisa mencegah adanya penyalahgunaan koperasi atau rentenir berkedok koperasi. 

Selain itu, Disperindag juga mengimbau kepada pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal usaha. 

Agar bisa memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga yang sangat rendah.

BACA JUGA:Disdikbud Rejang Lebong Susun Strategi Antisipasi Libur Panjang Ramadan 2025

BACA JUGA:Besok Senin Pemadaman Listrik di Kota Bengkulu, Ini Daerah yang Terdampak

"Jangan sampai tergiur bujuk rayu rentenir dengan modus memberikan pinjaman modal usaha, tetapi bunganya sangat besar,” sampainya.

Tidak hanya itu, Denny juga mengingatkan agar pengurus koperasi dapat melaporkan kegiatan usaha dan mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin.

Sebab jika pengurus koperasi tidak melakukan RAT dan menyerahkan laporan aktivitas. Maka dapat dikatagorikan koperasi tersebut tidak aktif. 

Sehingga Disperindagkop ukm akan mengusulkan ke Pemerintah pusat, untuk dilakukan penghapusan izin.

“Kalau koperasi yang tidak penah melaporkan perkembangan akan aktivitas yang dilakukan koprasi tersebut, sudah pasti akan kami usulkan untuk dihapuskan perizianannya. Sehingga tidak menambah daftar panjang koperasi yang ada di Mukomuko,” terangnya.

Untuk memastikan koperasi aktif dan tidak aktif disampaikan Denny, nantinya akan dilakukan pendataan koperasi yang melibatkan penyuluh koperasi dan UKM lapangan. 

Karena mereka lebih memahami kondisi di lapangan, dengan pendataan tersebut nantinya semua akses perizinan, pembiayaan, ataupun fasilitas lainnya yang berkaitan dengan Koperasi akan dilihat.

Sehingga diketahui seberapa valid data Koperasi di dalam Online Data System (ODS) di Kabupaten Mukomuko ini.

"Manfaatnya, jika koperasi ini ikut aturan, mereka bisa menerima bantuan dari pemerintah pusat. Sebab koperaai yang sudah terdata lengkap dan tidak bermasalah di aplikasi ODS akan diprioritaskan," pungkasnya.

Tag
Share