Satpol PP Lebong Segera Bersihkan Trotoar dari PKL, Begini Tanggapan Pedagang
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebong, akan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan diatas trotoar dan memakan badan jalan.--FIKI/RB
LEBONG, KORANRB.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebong, akan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan diatas trotoar dan memakan badan jalan.
Pasalnya, saat ini cukup banyak PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar untuk berjualan. Kondisi ini, membuat para pengguna jalan merasa terganggu, baik pengendara maupun pejalan kaki.
Menanggapi wacana ini, salah seorang pedagang durian, Rian Saputra (29) mengatakan, ia berjualan tidak setiap hari.
Kebetulan saat ini musim durian, dengan terpaksa ia membuka lapak dipinggir jalan.
BACA JUGA:Gunung Dempo Erupsi, Masyarakat Diminta Tidak Mendekati Kawah Merapi
BACA JUGA:Hak Guru Tahun 2024 Belum Dibayar, Siang Ini DPRD Seluma Panggil Disdikbud dan BKD
“Kalau kami mengganggu tentu kami minta maaf. Kami jualan untuk cari makan yang halal. Tidak setiap hari (berjualan, red)” ujar Rian.
Rian, meminta dengan Pemerintah, jika memang tidak boleh berjualan di atas trotoar. Pemerintah harus menyiapkan lokasi yang bisa digunakan untuk berjualan durian.
“Tidak boleh jualan disini (trotoar PTM red) siapkan lapaknya,” singkatnya.
Sementara itu, Plt Kasatpol PP Lebong, Warles Fery, SE., M.Ak memastikan, Satpol PP Lebong akan segera melakukan penertiban.
Sebelum melakukan penertiban, Satpol PP akan memberikan imbauan agar para PKL dapat berjualan dilokasi yang sudah ditetapkan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: 6 Unit Bangunan Ludes di Belakang Terminal Pasar Kepahiang
BACA JUGA:Menantu Dewan Kepahiang Dipolisikan, Ini Kasusnya
Seperti pelataran Masdilan Pasar Tradisional Modern (PTM) Muara Aman dan beberapa lokasi yang sudah disiapkan Pemerintah.