Polemik PT Agricinal: Usai Dipukul Mundur Karyawan, Warga Siapkan Proses Hukum
Ketua Forum Masyarakat Bumi Pekal Bengkulu Utara, Sosri--shandy/rb
Selain mereka juga akan melakukan langkah lain dalam rangka memperjuangkan hak masyarakat termasuk meminta memastikan perusahaan untuk tidak menggarap lahan yang bukan haknya.
“Semua langkah akan kami tempuh, namun langkah yang diatur oleh Undang-undang,” tegasnya.
BACA JUGA:Dana Tertahan, PSSI Bengkulu Bakal Ngadu ke Erick Thohir
BACA JUGA:Isu SK ASN Penyetaraan Fungsional Hanya Diterbitkan Sebagian, Ini Kata BKD
Ia juga meminta aparat hukum menindak oknum-oknum karyawan hingga dugaan pimpinan perusahaan yang melakukan provokasi hingga terjadinya bentrok antara masyarakat dengan karyawan 24 Desember lalu.
Apalagi dalam bentrok tersebut beberapa masyarakat menderita luka-luka hingga melaporkan kejadian ini ke Polisi.
“Kami meminta semuanya juga diusut tuntas sehingga ada pihak yang mempertanggungjawabkan perbuatan penganiayaan atau sebab bentrokan tersebut,” tegasnya.
Ia juga menegaskan jika forum masyaraklat bumi pekal adalah kelompok masyarakat yang tinggal di desa-desa penyangga di wilayah PT Agricinal.
BACA JUGA:Bangun Marka Jalan, Dishub Kota Bengkulu Siapkan Rp482 Juta
BACA JUGA:Dukung Program Nasional, Pemkot Bengkulu Tanam Jagung di Kelurahan Tanjung Agung
Masyarakat saat ini menuntut agar perusahaan membuat batas lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang sesuai dengan sertifikat hak guna usaha yang dimiliki.
Selain itu, mereka juga meminta perusahaan berhenti melakukan intimidasi pada masyarakat yang beraktivitas di sekitar perusahaan diluar lahan HGU.
“Kami (FMBP) memperjuangkan apa yang menjadi keiinginan masyarakat, selain tuntutan masyarakat belum dipenuhi kami akan terus berjuang,” tegasnya.