Geruduk Kantor DPRD Seluma, Bidan Desa Minta Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu

MOHON: Sejumlah bidan desa saat meminta bantuan Komisi II DPRD Seluma supaya bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.-- zulkarnain/rb

Ia juga menerangkan bahwa dengan adanya PPPK paruh waktu, maka otomatis akan mendapatkan NIP.

Namun, diimbau untuk para bidan bersabar, karena saat ini proses seleksi CPNS dan Calon PPPK tahun anggaran 2024 masih berjalan, sehingga untuk pemberian NIP untuk PPPK paruh waktu kemungkinan juknisnya baru turun pasca seleksi CPNS dan CPPPK.

"Jika diangkat menjadi PPPK paruh waktu otomatis ada NIP, namun memang gajinya tidak sama dengan PPPK pada umumnya. Saat ini untuk kejelasan mengenai syarat dan NIP nya kita masih menunggu juknis dari pusat," terang Wili.

Pasca dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) , Wakil Ketua Komisi II, Pasrul Hamidi mengatakan bahwa pemanggilan puluhan bidan desa, Dinkes Seluma dan BKPSDM Seluma ini dilakukan agar mengetahui duduk persoalan dan titik terang, atas keluhan dan keinginan para bidan desa yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun di Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Tunggakan PBB di Rejang Lebong Membengkak Hingga Rp 3,2 Miliar

Dengan adanya rapat dengar pendapat (RDP) ini, menunjukkan bahwa DPRD Seluma berkomitmen untuk memperjuangkan hak tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Seluma

"Kita sudah upayakan untuk memperjuangkan hak-hak mereka, dari hasil rapat tadi beberapa poin yang dituntut oleh para bidan sudah dijawab dan dibahas bersama.

Atas adanya asumsi-asumsi yang beredar juga kami harap untuk dipastikan terlebih dahulu," sampai Pasrul.

Untuk diketahui, saat ini Pemkab Seluma tengah membuka penerimaan CPNS tahun anggaran 2024 dengan penerimaan dengan 1.350 formasi, terbagi tenaga kesehatan 100 formasi dan tenaga teknis 1.250 formasi. 

Sedangkan terkait penerimaan Calon PPPK yakni dibuka untuk 1.204 formasi.

Terdiri dari tenaga guru 379 formasi, tenaga kesehatan 275 formasi dan tenaga teknis 550 formasi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan