Layanan di MPP Bengkulu Selatan Mengalami Kendala Kekurangan Personel

MPP: Kepala DPMPTSP Edwin Permana saat menyambut Komisi II DPRD Bengkulu Selatan meninjau MPP.-foto: rio/koranrb.id-

KORANRB.ID - Bengkulu Selatan memiliki layanan yang terintegrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP). Dengan adanya MPP ini masyarakat Bengkulu Selatan dapat mendapatkan pelayanan satu pintu yang ada di DPMPTSP. 

MPP Bengkulu Selatan berupaya memberikan layanan yang terintegrasi dalam satu pintu untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, efektif dan efisien. MPP tersebut meliputi layanan pemerintah, BUMD, hingga swasta. 

Di MPP Bengkulu Selatan tergabung 18 instansi/lembaga yang terdiri dari Polres, Kejari, Bank Bengkulu, Pengadilan Agama, ATR BPN, BNNK, Kemenag, BPJS, Samsat, KP2KP, PLN, PDAM, BPS, Baznas, Disdukcapil, Dinsos, Disnakertrans, Bapenda, BKPSDM, dan DPMPTSP. 

Kepala DPMPTS sekaligus Koordinator MPP, Dr. Edwin Permana, ST, MT mengatakan, MPP Bengkulu Selatan telah berjalan akhir tahun 2024 lalu. Sehingga masyarakat Bengkulu Selatan dapat lebih mudah dan cepat untuk mendapatkan layanan seperti perizinan, pajak, zakat, ktp, dan lainnya. 

BACA JUGA:Perkelahian Pelajar Berujung Maut, Dampak Buruk Bagi Pendidikan di Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Politisi Hebat dan Bapak Pembangunan Mukomuko Berpulang, Pemkab Gelar Salat Gaib serta Yasinan

Namun awal tahun 2025, telah dilakukan evaluasi terhadap pelayanan yang dilakukan 18 instansi. Dari 18 pelayanan instansi tersebut hanya ada 9 instansi yang aktif. MPP memiliki kendala diantaranya kekurangan personel pada masing-masing pelayanan. 

“Yang aktif itu ada 9 layanan setiap hari, sisanya kekurangan personil kadang buka dua kali dalam satu Minggu,” kata Edwin. 

Kendati demikian, meskipun beberapa instansi layanan belum maksimal koordinator MPP tetap melakukan sosialisasi, melalui platform media sosial. Sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui adanya MPP. 

“Kami juga berkerjasama dengan platform instansi lainnya agar mensosialisasikan MPP,” ujarnya.

BACA JUGA:Pelantikan Helmi-Mian Sebagai Gubernur dan Wagub Bengkulu Sudah Diusulkan ke Presiden

BACA JUGA:Tidak Daftar PPPK Tahap II, Hak Prioritas Honorer Bakal Dicabut

Selain 18 layanan tersebut, DPMPTSP berencana menambah pelayanan di MPP. Salah satunya disebutkan pihak Bapas. 

Terpisah, untuk memastikan pelayanan publik kepada masyarakat berjalan baik. Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan  telah melihat langsung MPP Bengkulu Selatan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan