Pelantikan Helmi-Mian Sebagai Gubernur dan Wagub Bengkulu Sudah Diusulkan ke Presiden

Gubernur dan Wagub Bengkulu terpilih, Helmi Hasan-Mian--anto/rb

KORANRB.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih tunggu jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu terpilih periode 2025-2030, yakni Helmi Hasan dan Mian.

Disampaikan, Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, setelah pengumuman dan penetapan oleh DPRD Provinsi Bengkulu, pihaknya telah mengusulkan pelantikan Gubernur dan Wagub terpilih ke Presiden Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Kita sudah usulkan, apabila sesuai Peraturan Presiden (Perpres) maka Februari ini dilantik,” ungkap Khairil, Kamis, 16 Januari 2025.

Khairil mengatakan, jadwal itu tertera pada Pasal 22 A ayat 1 disebut bahwa pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada 7 Februari 2025.

BACA JUGA:Uang Hasil Kebun Sawit Ilegal dari Hutan Mukomuko Terus Mengalir, APH Tetap Diminta Usut Tuntas

BACA JUGA:Evaluasi THL 42 OPD Pemprov Bengkulu Tunggu Keputusan Plt Gubernur

Namun, di Pasal 2A dalam Perpres tersebut berbunyi, jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota dapat dilaksanakan melewati jadwal yang telah ditetapkan dengan pertimbangan.

Dengan demikian, belum ada petunjuk lebih lanjut apakah pelantikan tetap tanggal 7 Februari 2025 atau wacana yang mengatakan pada 17 Maret 2025 karena sidang sengketa Pilkada itu terakhir pada 13 Maret 2025.

“Perkara tanggal berapa pelantikannya, itu menjadi ranah dan kewenangan pemerintah pusat,” beber Khairil. 

Lebih lanjut, Khairil meneyampaikan, walaupun belum mendapatkan tanggal pasti pelantikan gubernur terpilih, pihaknya tetap menjalankan berbagai hal yang menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk mempercepat proses pelantikan. 

BACA JUGA:Tidak Daftar PPPK Tahap II, Hak Prioritas Honorer Bakal Dicabut

BACA JUGA:Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Mulai Ketar-ketir, Dugaan Korupsi Seret Nama Besar

“Sudah menjadi kewenangan pemerintah daerah kita jalankan. Kawajiban kita itu setiap tahap-tahapan kita jalankan dan ikuti,” ujar Khairil.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, MGS. Rizqi Al Fadli mengatakan, terkait program Gubernur dan Wagub terpilih. Menurutnya, berdasarkan pengamatannya untuk penyesuaian program yang dijanjikan Helmi-Mian masih selaras dengan program yang bakal dijalankan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan