Sisa TPG TW IV Segera Dibayar, Tunggu Laporan Kegiatan 2024 Selesai

TPG: Pegawai BPKAD saat melakukan pemeriksaan anggaran pembayaran TPG TW IV.-foto: ical/koranrb.id-

KORANRB.ID - Menunggu hasil laporan kegiatan di tahun 2024 selesai, pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV yang masih tersisa lagi untuk para guru di Kabupaten Kaur akan segera dibayarkan. 

Paling lambat TPG akan dibayar bulan Februari mendatang. Sementara sampai saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaur belum menyelesaikan laporan realisasi kegiatan di tahun 2024.

Setelah seluruh laporan kegiatan selesai, barulah nanti Disdikbud Kaur sudah bisa melakukan pengajuan untuk pencairan sisa TPG Triwulan IV. 

"Pencarian TPG TW IV, masih menunggu laporan hasil kegiatan tahun 2024  dari Disdikbud Kaur. Kalau susah selesai nanti, barulah mereka bisa melakukan pengajuan," kata Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur, Leo Tarnando, SH.

BACA JUGA:Senator Destita Perjuangkan Gaji Perangkat Desa Setara PNS Golongan 2A

BACA JUGA:Layanan di MPP Bengkulu Selatan Mengalami Kendala Kekurangan Personel

Disampaikannya, untuk saat ini anggaran pembayaran sisa TPG TW IV tahun 2024 sudah ada di Kas Daerah (Kasda) Pemkab Kaur. Artinya hanya tinggal menunggu pengajuan dari Disdikbud Kaur dan proses pembayaran TPG sudah bisa dilakukan. 

"Anggaran sudah tersedia, namun untuk satu bulan saja. Kalau TPG 2025 itu belum ada petunjuk," ujar Leo.

Leo meminta kepada Disdikbud Kaur dalam waktu dekat ini bisa segera menyelesaikan laporan hasil kegiatan di tahun 2024. Sehingga secepatnya pengajuan pembayaran TPG TW IV bisa segera dilakukan. Juga terkait dengan pemberkasan pencairan, agar dipersiapkan dari jauh hari sehingga nanti tidak ada hambatan untuk pencarian. 

"Silakan cepat diurus, supaya cepat pengajuan dan pembayaran bisa segera dilakukan," tegasnya.

BACA JUGA:Perkelahian Pelajar Berujung Maut, Dampak Buruk Bagi Pendidikan di Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Uang Hasil Kebun Sawit Ilegal dari Hutan Mukomuko Terus Mengalir, APH Tetap Diminta Usut Tuntas

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenagaan PTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaur, Sumarlan Efendi, MH mengatakan pembayaran TPG di tahun 2024 memang terhambat lantaran ada miskomunikasi pada saat pengajuan di APBDP sehingga pembayarannya terpaksa dibayarkan di awal tahun 2025 ini. 

Dalam waktu dekat ini, Disdikbud Kaur bakal melakukan pengajuan pencairan sisa TPG tahun 2024 yang belum selesai. Namun sekarang belum bisa diproses lantaran masih dalam tahapan penyelesaian laporan kegiatan tahun 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan