Pemkab Kaur Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp6,5 Miliar

SEPI: Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur.-- RUSMANAFRIZAL/RB

BACA JUGA:DLH Seluma Desak PT SSL Atasi Bau Limbah, Pastikan Turun Lagi ke Lokasi

Setiap OPD nanti pasti akan memberikan laporan kerugian mana saja yang menimbulkan TGR untuk diselesaikan.

"Kalau tahun ini pembayaran pemulihan KN belum ada.

Biasanya akan dilakukan setelah penghitungan dari BPK selesai," terangnya.

Sebagai informasi, sejak beberapa waktu yang lalu BPK mulai melakukan pemeriksaan keuangan di ruang lingkup Pemkab Kaur.

 Semua OPD bakal dimasuki untuk dimintai keterangan terkait dengan realisasi kegiatan di tahun 2024 yang lalu.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan