51 Pasukan Kuning Mukomuko Mogok Kerja, DLH Tak Miliki Anggaran

KERJA: Petugas yang biasanya membersihkan sampah di Mukomuko--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id
“Kami sudah berkoordinasi dengan OPD terkait, untuk operasional pengelolaan sampah tahun ini anggarannya ada Rp 1,3 miliar. Yang akan digunakan sesuai dengan kebutuhan, salah satunya untuk membeli BBM mobil pengangkut sampah,” ujarnya.
Ali membeberkan untuk pasukan kuning atau petugas kebersihan di bawah DLH Mukomuko, berjumlah 51 orang mendapatan upah dihitung berdasarkan hari kerja, sebesar Rp 70 ribu per orang.
Pastinya upah tersebut sebenarnya jauh dari kata cukup namun memang itu yang selama ini mereka dapatkan.
‘’Petugas kebersihan kita berjumlah 51 orang, dengan status THL. 4 orang sopir armada angkutan sampah, 2 orang operator alat berat, 7 orang petugas kebersihan yang ditempatkan di pasar, dan pasukan kuning yang setiap hari biasanya berkeliling mengangkut sampah berjumlah 36 orang, ditambah 1 orang mandor,” terangnya.
BACA JUGA:Pj Sekda Provinsi Bengkulu: Finalisasi Anggaran Tunggu SE dan Juknis Mendagri
BACA JUGA:Dampak Efisiensi, Bengkulu hanya Dapat 6.111 Kuota Sertifikasi Halal Tahun Ini
Disampaikan Ali hingga saat ini juga tidak ada kepastian terkait status 51 pasukan kuning ini.
Dimana mereka tidak bisa menjadi PPPK dan harus berada di bawah outsourcing.
Sehingga membuat pasukan ini semakin tidak mau masuk kerja kembali sebelum ada kepastian statusnya.
“Kami berharap ada petunjuk pasti terkait pasukan kuning ini, apakah memang harus dirumahkan saat ini juga atau harus seperti apa. Karena ini berkaitan hak yang harus mereka terima. Apakah bisa dipekerjakan sebagai pegawai outsourcing atau ada solusi lain. Kami berharap harus ada kepastian yang cepat,” tandasnya.