Unib Terakreditasi Internasional, Termasuk 69 Program Studi

SIMBOLIS: Rektor Unib Dr. Retno Agustina Ekaputri, SE, M.Sc menyerahkan sertifikat kepada para perwakilan masing-masing program studi, di Gedung Serba Guna Unib, Senin (11/12).--Ist/rb

BENGKULU, KORANRB.ID - Universitas Bengkulu (Unib) menerima akreditasi internasional sebagai institusi perguruan tinggi. Penghargaan itu diberikan oleh lembaga The Accreditation, Certification and Quality Assurance Institute (ACQUIN) yang berkantor pusat di Bayreuth, Jerman. 

Ada 69 sertifikat akreditasi internasional bagi program studi yang ada di Unib. Hal tersebut disampaikan Rektor UNIB Dr. Retno Agustina Ekaputri, S.E, M.Sc Senin (11/12).

“Unib menerima kado akhir tahun yang menggembirakan. Karena telah menerima penghargaan dari ACQUIN yaitu mendapatkan akreditasi internasional sebagai institusi perguruan tinggi,” sampai Retno.

Retno menjelaskan ACQUIN berada di bawah naungan European Quality Assurance Register (EQAR).  Merupakan konsorsium yang menaungi berbagai lembaga akreditasi, sertifikasi, dan penjaminan mutu bertaraf internasional yang diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.

BACA JUGA:Ikal Jurnalistik Unib Siap Berantas Hoaks Pemilu  

Tambahnya, ACQUIN bertujuan untuk mengakreditasi program sarjana, magister, dan doktoral pada berbagai disiplin ilmu. Untuk memastikan program tersebut memiliki penjaminan mutu yang baik, kurikulum dan proses pembelajaran bertaraf internasional sehingga dapat meningkatkan daya tarik bagi mahasiswa asing. Perguruan tinggi yang sudah diakreditasi ACQUIN sudah lebih dari 150 universitas yang tersebar di Jerman, Swiss, Austria, Amerika Serikat, Liechtenstein, dll.

“ACQUIN salah satu lembaga yang diakui yang masuk dalam daftar EQAR yang diakui oleh pemerintah kita,” ujar Retno.

Retno mengungkapkan Ke 69 Sertifikat Akreditasi Internasional ACQUIN diberikan kepada seluruh Program Studi Sarjana (S1) dan Pascasarjana (S2/Magister dan S3/Doktor) yang ada di 8 (delapan) fakultas se lingkungan Unib. 

Lanjutnya, predikat tersebut sebagai “Program Studi Terakreditasi Internasional” bagi program studi yang menerima sertifikat ini akan berlaku selama maksimal 6 (enam) tahun.

“69 Sertifikat Akreditasi Internasional ACQUIN diberikan pada Unib, berlaku selama maksimal enam tahun ,” ungkapnya.

Retno menyebutkan salah satu tujuan Unib melaksanakan akreditasi internasional ini adalah dalam usaha mewujudkan visi lembaga. Yaitu “Menjadi universitas kelas dunia pada tahun 2025”.

BACA JUGA:Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Pertanian, DTPHP Provinsi dan Unib Berkolaborasi

Disamping itu, banyaknya program studi yang bertaraf internasional menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) dari Kementerian sebagaimana tertuang di dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 210/M/2023 Tanggal 25 Juli 2023 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Ini menjadi tantangan kami, dengan Unib sebagai institusi bertaraf internasional hal tersebut sesuai dengan visi dan misi Unib sendiri,” terang Retno.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan