Gedung Rp 20 Miliar Mangkrak, Proyek PA Naik Penyidikan
GEDUNG: Pengadilan Agama Mukomuko yang menghabiskan anggaran Rp20 miliar saat ini mangkrak. FIRMAN/--
BACA JUGA:BPBD Mukomuko Susun Dokumen Risiko Bencana
Mengalami putus kontrak oleh PA Mukomuko kepada rekanan karena tidak mencapai target persentase diawal Agustus 2023 100 persen.
Untuk pembangunan kedua direncanakan sebanyak tiga tahap. Tahap pertama dimulai pada (22/8) sampai dengan (19/12) 2022 dengan anggaran sebesar Rp 6,5 miliar, dan setelah dinyatakan rampung dan sudah dilakukan pembayaran, dilanjutkan pembangunan tahap dua pada 2023 dengan total anggaran Rp 13,5 miliar yang ditargetkan awal Agustus persentase pekerjaan harus diangka 100 persen, agar dapat memasuki pembangunan tahap ketiga.
BACA JUGA:Sengketa PT DDP, Dugaan Fasilitasi Hakim Hingga Lahan di Luar HGU
Namun berdasarkan hasil perhitungan PA Mukomuko pekerjaan belum sampai ditahap 100 persen, sehingga pada (24/8) dilakukan pemutusan kontrak terhadap pelaksana pembangunan PT Lematang Sukses Mandiri. (pir)