110 Kuota PPPK Tidak Ada Pendaftar
SELEKSI: Suasana pelaksanaan SKB yang digelar di Kota Bengkulu beberapa waktu lalu.--
CURUP, KORANRB.ID – Dalam pelaksanaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Pernjajian Kerja (PPPK) yang baru saja digelar beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mempersiapkan sedikitnya 685 kuota. Namun dari jumlah kuota yang telah disediakan, sebanyak 110 kuota dipastikan kosong.
Kekosongan tersebut disebabkan tidak ada satupun peserta yang mendaftarkan diri. Hal ini dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Dheny Rizkiansyah, SH.
Ia mengatakan adapun 110 kuota yang tidak ada pendaftatr tersebut mayoritas dari formasi tenaga kesehatan, seperti dokter gigi yang sama sekali nihil pelamar.
“Selain itu juga ada formasi dokter umum yang tidak terisi seluruhnya, begitupun dengan formasi apoteker dan rekam medik yang hanya sedikit peminat yang mendaftarkan diri,” terang Dheny.
Di sisi lain, terkait hasil seleksi PPPK yang dilaksanakan tersebut, Dheny mengaku saat ini pihaknya masih menunggu rekapitulasi dan hasil perankingan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Hanya saja sejauh ini Dheny memastikan sebanyak 23 peserta yang dinyatakan tidak lulus lantaran tidak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang digelar di Kota Bengkulu pada pertengahan November lalu.
Adapun 23 peserta yang dinyatakan tidak lulus tersebut diantaranya 2 peserta yang titik lokasi CAT di Poltekkes, 20 peserta yang titik lokasinya di Avenue Bencoolen Convention Hall dan 1 orang yang titik lokasinya di luar Provinsi Bengkulu.
“Yang tidak mengikuti SKB sudah dipastikan tidak lulus seleksi PPPK. Karena SKB merupakan tahapan akhir dalam proses penerimaan PPPK,” jelas Dheny.
BACA JUGA:Tahun 2024, Provinsi Bengkulu Dapat Dana Inpres Rp 2 Triliun Lebih
Ditanya mengenai pengumuman dari seleksi PPPK ini, Dheny mengatakan jika melihat jadwal yang telah ditentukan, rentang waktu pengumuman hasil seleksi PPPK dimulai sejak 6-15 Desember 2023. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil pengolahan dan rekap nilai dari BKN atas hasil SKB.
“Paling lambat kelulusannya diumumkan pada 15 Desember mendatang. Saat ini BKN masih melakukan pengolahan nilai hasil SKB, sehingga kita minta peserta yang telah mengikuti seleksi agar bersabar menunggu hasilnya. Karena dipastikan pekan ini juga hasilnya sudah bisa diumumkan kepada publik,” jelasnya.(sly)