Wujudkan KTR Demi Pembangunan Berkelanjutan

BERSAMA: Foto bersama setelah pelaksanaan seminar kawasan tanpa rokok di GSG Setda Kaur Selasa,(12/12).--IST/RB

"Perdanya jelas, yang melarang akan dikenakan denda. Kedepan tim akan lebih kita kerahkan lagi untuk meningkatkan pengawasan," terangnya. (cil)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan