Dinas PMD Targetkan 31 Desa Tertinggal di Provinsi Bengkulu Naik Status Tahun 2025 Ini

FOTO: Siswanto, S.Sos, M.Si--
KORANRB.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Bengkulu menargetkan pengentasan desa tertinggal di Provinsi Bengkulu.
Hal tersebut disampaikan Kepala DPMD Provinsi Bengkulu, Siswanto, S.Sos, M.Si.
Ia menerangkan dari catatan, total keseluruhan desa di Provinsi Bengkulu sebanyak 1.341 dan sebanyak 31 desa miliki status desa tertinggal.
“Sampai 2025, ada 31 desa lagi menyandang status desa tertinggal,” ujarnya.
Ia menyebutkan indikator untuk suatu desa dapat dikatakan sebagai desa tertinggal dilihat dari faktor ekonomi dan pendidikan masyarakat yang tinggal di desa setempat.
BACA JUGA:Gunakan Skema Outsourcing, Tata Tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemrov Bengkulu
BACA JUGA:DWP Bengkulu Diminta Tingkatkan Kolaborasi, Dukung Program Bantu Rakyat
Jumlah desa tertinggal di Provinsi Bengkulu tersebut setiap tahunnya terus menurun, pada 2023 lalu jumlah desa tertinggal di Provinsi Bengkulu sebanyak 75 desa dan sampai saat ini menyisahkan 31 desa lagi.
“Kita akan berupaya semaksimal mungkin. Untuk meningkatkan status desa tertinggal ini menjadi desa berkembang dan maju,” terangnya.
Ia menyebutkan 31 desa tertinggal tersebut tersebar di beberapa kabupaten di Provinsi Bengkulu, tidak hanya desa yang jauh dari pusat kota atau kabupaten saja, ada juga desa yang tidak berjauhan dari pusat kota namun masih menyandang status tertinggal.
“Seperti dibeberapa desa yang tergolong sangat jauh dari pusat kota, namun tidak menyandang status tertinggal karena saat ini kita ketahui harga kopi sedang tinggi. Hal itu membuat perekonomian masyarakatnya meningkat,” ujarnya.
BACA JUGA:Kades Diprotes BPD, Beli Hp Rp10 Juta Pakai Dana Desa
BACA JUGA:Nasib 2 Kades Hampir Final, Ibran Kembali Menjabat, Alma Jumianto Diberhentikan
Menurut Siswanto, desa tertinggal tersebut seharusnya tidak lagi ada di Provinsi Bengkulu.