Kejari Lebong Koordinasi ke BPKP, Tanya Audit Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Lebong

Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH., MH.--fiki/rb
Untuk diketahui, lebih kurang 25 sudah diperiksa dalam kasus ini, diantaranya ada eks Kepala Bidang Bina Marga dan eks Kepala Dinas PUPR-P Tahun Anggaran 2023.
Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen juga turut diperiksa dalam kasus ini dan semua rekanan PUPR-P Lebong. Modus operasi dalam kasus ini adalah dengan memanipulasi SPJ kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan di Bidang Bina Marga, Dinas PUPR-P Lebong TA 2023.
BACA JUGA:Wabup Rejang Lebong Ajak Perusahaan Ikut Perbaiki Jalan Rusak
BACA JUGA:Layanan JKN di Rejang Lebong Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
Hasil penyelidikan yang dilakuakan Kejari Lebong, didapati fakta bahwa Anggaran untuk pemeliharaan jalan dan jembatan Rp1,1 miliar itu dicairkan,
Namun, dalam penggunaan anggaran Rp1,1 miliar itu, tidak benar-benar digunakan untuk pemeliharaan jalan dan jembatan di Kabupaten Lebong.
Pencairan anggaran Rp1,1 miliar itu, oknum pejabat dalam kasus ini menggunakan SPJ diduga fiktif..
Laporan kegiatan yang digunakan adalah, laporan kegiatan tahun-tahun sebelumnya. Dengan modus SPJ fiktif ini, pengajuan pencairan anggaran di Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong bisa dilakukan.
BACA JUGA:RSUD Lebong Berangkatkan 4 Orang Perawat Untuk Pelatihan
BACA JUGA:Dilengkapi Elektroreseptor! Berikut 5 Fakta Unik Ikan Dayung Amerika
Saat ini pihak Penyidik Pidsus Kejari Lebong sudah mengantongi semua dokumen kegiatan swakelola pemeliharaan jalan dan jembatan TA 2023 itu. Termasuk dokumen pencairan anggaran yang dilakukan oleh BKD Lebong.
Dokumen ini didapatkan Penyidik Pidsus Kejari Lebong dari hasil penggeledahan Ruangan Bina Marga Dinas PUPR-P Lebong dan Kantor BKD Lebong, Selasa 4 Februari 2025. Dari penggeledahan itu, Penyidik Pidsus berhasil menyita tiga boks besar dan satu koper berisikan dokumen yang berkaitan dengan kasus ini.
Pengeledahan pertama kali berlangsung di Ruangan Bidang Bina Marga Dinas PUPR-P Lebong, berlansung sejak Pukul 10.00 WIB hingga Pukul 13.23 WIB
. Dari penggeledahan itu, Penyidik Pidsus berhasil mengamankan dua boks besar, dan satu koper berisikan dokumen kegiatan pemeliharan jalan dan jembatan TA 2023.
Kemudian, sekitar Pukul 13.30 WIB, Penyidik Pidsus dikawal pihak Kepolisian melanjutan penggeledahan di Kantor BKD Lebong berlangsung sejak Pukul 13.30 WIB hingga Pukul 15.30 WIB. Dari penggeledahan yang dilakukan di Kantor BKD Lebong, penyidik Pidsus Kejari Lebong berhasil mengamankan 1 boks besar dokumen.