Lusa, Batas Akhir Pengajuan DD dan ADD Tahap Pertama 2025 Rejang Lebong

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong resmi menetapkan 25 Maret 2025 sebagai batas akhir penerimaan berkas pengajuan --

CURUP, KORANRB.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong resmi menetapkan 25 Maret 2025 sebagai batas akhir penerimaan berkas pengajuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun 2025. 

Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Rifai menyampaikan bahwa batas waktu ini ditetapkan guna memastikan kelancaran proses pencairan dana bagi desa-desa yang memenuhi persyaratan administrasi. 

“Kami mengimbau seluruh pemerintah desa untuk segera melengkapi dan mengajukan berkas sesuai jadwal yang telah ditentukan. Jika melewati batas waktu, maka proses pencairan bisa mengalami keterlambatan,” ujarnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa dokumen yang diajukan harus lengkap dan sesuai ketentuan agar tidak terjadi kendala dalam verifikasi. 

BACA JUGA:UPPKB PUT Dijadikan Rest Area Sementara Pemudik Selama Arus Mudik Lebaran

BACA JUGA:Gubernur Helmi Mulai Revitalisasi Taman Remaja

“Berkas yang tidak sesuai atau kurang lengkap akan dikembalikan untuk diperbaiki. Oleh karena itu, kami harap desa-desa segera mengurusnya sebelum tenggat waktu,” tambahnya.

Suradi menegaskan, pihak desa di Rejang Lebong harus mulai bergegas untuk menyelesaikan berkas pengajuan mereka. 

“Pihak desa harus berusaha semaksimal mungkin agar dana ini bisa segera digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” katanya.

Dana Desa dan Alokasi Dana Desa merupakan sumber pendanaan penting bagi pembangunan infrastruktur serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat di desa.

BACA JUGA:Jaksa Kebut Pemanggilan Ulang ASN Setwan Kaur, Sebelum Lebaran Tuntas

BACA JUGA:Bupati M. Fikri Pangkas Birokrasi Berbelit, Ciptakan Layanan Mudah Diakses Masyarakat

Oleh karena itu, Dinas PMD berharap seluruh desa dapat memenuhi persyaratan administrasi sesuai jadwal agar program pembangunan desa bisa berjalan optimal sepanjang tahun 2025.

"Tentunya, kita mengharapkan DD Maupun ADD dimanfaatkan secara regulasi," harapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan