UPPKB PUT Dijadikan Rest Area Sementara Pemudik Selama Arus Mudik Lebaran

Pengawas Satpel UPPKB PUT Rio Jangyo SSos M.Si.-foto: abdi/koranrb.id-
CURUP – Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 1446 H, Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) PUT resmi dijadikan sebagai rest area bagi para pemudik. Kebijakan ini sesuai dengan instruksi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui surat edaran yang diberikan kepada seluruh UPPKB di Indonesia.
Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pemudik yang diperkirakan meningkat pada musim libur Lebaran tahun ini.
Dengan dijadikannya UPPKB sebagai tempat peristirahatan sementara, para pengendara dapat beristirahat sejenak sebelum melanjutkan perjalanan ke kampung halaman.
"Kami memastikan fasilitas di UPPKB PUT siap digunakan oleh pemudik. Selain tempat istirahat, kami juga menyediakan area parkir yang cukup luas, toilet, serta posko kesehatan untuk memastikan kondisi pemudik tetap prima," kata Pengawas Satpel UPPKB PUT Rio Jangyo SSos M.Si.
BACA JUGA:Bupati M. Fikri Pangkas Birokrasi Berbelit, Ciptakan Layanan Mudah Diakses Masyarakat
BACA JUGA:Jaksa Kebut Pemanggilan Ulang ASN Setwan Kaur, Sebelum Lebaran Tuntas
Selain itu, pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan setempat juga turut berperan dalam mengatur lalu lintas serta memastikan keamanan pemudik di rest area tersebut. Petugas juga akan memberikan edukasi terkait keselamatan berkendara, terutama bagi mereka yang melakukan perjalanan jarak jauh.
Rio berharap pemanfaatan UPPKB sebagai rest area dapat membantu mengurangi angka kecelakaan akibat kelelahan selama perjalanan mudik. Para pengendara diimbau untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan baik dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan arus mudik Lebaran 1446 H dapat berjalan lebih lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh pemudik yang menuju kampung halaman.
"Tentu, kita minta rest area ini untuk dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin," harap Rio.
BACA JUGA:Kawal Kerja Pansus PT ABS dan PT Jatropha Solution di DPRD Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Layanan SIM di Polres Bengkulu Tengah Ditutup 28 Maret Hingga 7 April, Beroperasi Kembali 8 April
Rio mengatakan, layanan timbangan akan ditiadakan sementara hingga 11 April 2025 atau selama arus mudik dan balik Lebaran 1446 H.
“Layanan UPPKB PUT diliburkan sementara. Jadi bisa dipastikan, tidak akan ada aktivitas layanan di bagian timbangan," ujar Jangyo.