BPBD Lebong Usulkan Pengadaan Alat Berat di APBD Perubahan

BERSIHKAN: Alat berat yang dipinjam BPBD Lebong dari salah satu Cv di Lebong, saat membersihkan material longsor di Kecamatan Rimbo Pengadan beberapa waktu lalu. -- FIKI/RB
LEBONG, KORANRB.ID – Sejak 2019 lalu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebong selalu mengusulkan pengadaan alat berat melaui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebong.
Namun, usulan itu tidak pernah disetujui baik oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong, maupun oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lebong.
Karena usulan itu tidak disetujui pada 2019, BPBD Lebong terus berusaha untuk mengusulkan alat berat di APBD Lebong Tahun Anggaran (TA) 2020, 2021, 2022 dan 2023 namun sama saja, usulan juga tidak pernah disetujui.
Mendapati penolakan terus menerus, akhirnya di 2024 dan 2025, BPBD Lebong tidak mengusulkan pengadaan alat berat berupa excavator itu di APBD Lebong.
BACA JUGA:Tahun Ini, DP2KBP3A Baru Tangani 3 Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Namun, akan dicoba usulkan lagi di APBD Perubahan TA 2025 nanti.
“Akan kita usahkan lagi di APBD Perubahan tahun ini (Pengadaan alat berat, red),” ungkap Plt. Kepala Pelaksana BPBD Lebong, Tantawi, SP, Minggu, 23 Maret 2025.
Alat berat di BPBD Lebong sangat dibutuhkan sebagai penunjang untuk mengatasi bencana alam berupa longsor yang selalu terjadi di Kabupaten Lebong.
Sebab, mayoritas wilayah di Kabupaten Lebong rentan terhadap bencana alam berupa longsor, terutama di sepanjang jalan Provinsi Bengkulu di Kecamatan Rimbo Pengadang, yang selalu saja terjadi longsor.
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Harga Pinang di Lebong Tembus Rp50.000/Kg
“Terkadang kita terhambat untuk membersihkan material longsor, karena kekurangan sarpras,” keluhnya.
Bahkan, untuk penanganan longsor BPBD Lebong harus meminjam alat ke Cv yang ada di Lebong, atau meminta bantuan ke Kabupaten tentangga seperti Rejang Lebong, bahkan harus menunggu alat dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Akibatnya, penanganan longsor menjadi lama dan terkadang kendaraan tidak bisa melintas akibat matrial longsor yang menutupi badan jalan.
“Harapan kita usulan ini bisa disetujui.