Posko Pengaduan THR Dibuka Hingga 1 Bulan Setelah Lebaran
Editor: Ade Haryanto
|
Minggu , 23 Mar 2025 - 23:15

Kepala Disnaker Kota Bengkulu, Firman Romzi--WEST JER TOURINDO/RB
BACA JUGA:Hadapi Lonjakan Pengunjung Pantai Panjang, Ini Langkah Dinas Pariwisata
Disnaker juga membuka posko pengaduan bagi pekerja yang tidak mendapatkan THR sesuai aturan.
Jika ada pelanggaran, karyawan dapat segera melapor agar tindakan lebih lanjut bisa diambil.
“Saat ini kita membuka posko pengaduan bagi karyawan yang mendapatkan masalah terhadap THRnya bahkan kita buka satu bulan lamanya,” tutup Firman.