410 Ha Kawasan KI Pulau Baai Ditingkatkan Menjadi KEK

GATHERING: General Manager PT. Pelindo Regional 2 Bengkulu, S. Joko menyampaikan sambutannya pada Media Gatherinf Regional 2 Bengkulu yang dilaksanakan di Hotel Santika Bengkulu. --bella/rb

BENGKULU, KORANRB.ID - Lahan seluas 410 hektare (ha) yang terdapat dalam Kawasan Industri (KI) pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu terus dilakukan pengembangan hingga menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). 

Hal tersebut merupakan salah satu fokus PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu. Ini ditegaskan Deputi General Manager Komersial Pelindo Regional 2 Bengkulu, Cecep Taswandi dalam Media Gathering dengan tema Recharge Synergy and Collaboration, Rabu (13/12) malam.

BACA JUGA:Diduga Akibat Pencemaran PT HMII, Warga Batuk Berdarah

Media Gathering dilakukan di Hotel Santika Bengkulu, yang dihadiri wartawan cetak dan elektronik, mitra bisnis Pelindo, KSOP Bengkulu, dan Perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu.

"KI di pelabuhan Pulau Baai termasuk salah satu program jangka panjang kita, yang tentunya bakal terus dikembangkan hingga dapat meningkat menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)," ungkap Cecep pada pemaparannya. 

BACA JUGA:Petani Sawit Tagih Janji Pendirian Pabrik CPO Mini

Dikatakan cecep, kawasan yang ditargetkan 410 Ha tersebut sudah sesuai dengan usulan  pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Provinsi Bengkulu. Menurutnya, pengembangan tersebut perlu dilakukan karena Provinsi Bengkulu membutuhkan industri untuk meningkatkan perekonomian. 

"Ini tentunya juga dapat memberikan multiplier effect bagi pelabuhan Pulau Baai berupa peningkatan kargo, baik peti kemas maupun non petikemas," ujarnya.

BACA JUGA:Gubernur: Pelayanan Harus Lebih Maksimal

Disamping itu, dikatakan Cecep pengembangan KI Pulau Baai juga merupakan project pemanfaatan aset pelabuhan, sebagai upaya untuk memberikan nilai tambah bagi Provinsi Bengkulu melalui peningkatan ekonomi dan lapangan kerja.

"Pengembangan tersebut akan dilakukan secara bertahap. Dimulai dengan kawasan minimum, dimana biaya pengembangan dapat lebih terjangkau sehingga dapat segera terlaksana," terangnya.

BACA JUGA:Todongkan Senpi Rakitan, Pemuda Tanjung Aur Diciduk

Dilanjutkannya, bentuk awal yang ditetapkan sebagai KI luasannya 75 ha, dan diharapkan KI dapat segera berjalan. Ketia KI berjalan dengan baik, maka segera dilakukan peningkatan hingga muaranya nanti menjadi KEK. "Dalam pengembangan juga tetap mengacu pada Rencana Induk Pelabuhan Pulau Baai 2016-2035," kata Cecep.

BACA JUGA:Gagasan Gubernur Rohidin Mersyah : Kolaborasi Lintas Generasi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan