Per Hari Ini, ASN dan PPPK Kepahiang Mulai Libur Lebaran

LIBUR: Mulai hari ini ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Kepahiang mulai libur lebaran 1446 H.--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
KEPAHIANG,KORANRB.ID - Mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor 800/246/SETDA/KPH/2025 tentang hari libur nasional dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025, per hari ini Rabu 26 Maret 2025 seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Kepahiang mulai libur.
Di dalam SE yang ditandatangani Sekda Kepahiang DR. Hartono tertanggal 20 Maret 2025 itu disebutkan masa libur dan cuti lebaran dimulai sejak 26 Maret hingga 7 April 2025.
Para ASN dan PPPK kembali masuk kerja, Selasa 8 April 2025 mendatang. "Pemkab Kepahiang telah menetapkan kebijakan libur nasional dan cuti bersama untuk seluruh kalangan ASN dan PPPK," kata Sekda.
BACA JUGA: Petani Kopi Full Senyum, Harga Naik Lagi Rp75 Ribu
BACA JUGA:Pembangunan IPLT Senilai Rp10,2 Miliar Segera Lelang
Sebelum menetapkan hari libur dan cuti bersama, Pemkab juga telah menetapkan para ASN dan PPPK tetap masuk kerja meski ada kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) mulai 24-27 Maret 2025 dari pemerintah pusat.
Dengan panjangnya waktu libur yang telah diberikan kepada para ASN dan PPPK, diharapkan dapat dinikmati dengan keluarga masing-masing. Setelah libur, para ASN dan PPPK diminta tak menambah waktu libur yang telah diberikan waktu libur.
"Saya kira waktu libur yang diberikan sudah panjang, kalau masih saja kurang artinya ada yang salah di orangnya," kata Sekda.
BACA JUGA:1.538 PPPK Terima SK Perpanjangan 5 Tahun, Bupati Minta Bekerja Maksimal
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Mulai Berlakukan WFH dan WFO: Sesuai Petunjuk Pemerintah Pusat
Saat hari kerja pertama setelah libur lebaran nantinya, bupati, Wabup dan Sekda juga diagendakan akan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa OPD untuk melihat sejauh mana tingkat kedisiplinan ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Kepahiang.
Bagi yang terbukti menambah waktu libur lebaran, dipastikan akan mendapatkan sanksi yang tegas