3 Bulan THLT Lebong Belum Gajian, Sekda Belum Bisa Beri Kepastian

THLT Lebong saat menggelar aksi menuntut diangkat menjadi PPPK di Pemkab Lebong beberapa waktu lalu.--fiki/rb

KORANRB.ID – Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong sudah 3 bulan belum menerima gaji.

Gaji yang belum diterima THLT, terhitung sejak Januari, Februari dan Maret 2025. 

Ini diungkap salah seorang THLT dilingkungan Pemkab Lebong kepada RB, Kamis, 27 Maret 2025 yang minta namanya disamarkan.

“Minta tolong sampaikan ke Sekda, gaji kami 3 bulan belum dibayar,” katanya.

BACA JUGA:Dapati Kondisi Tidak Ideal, Wagub Mian Usulkan Peningkatan Fasilitas SMKN 12

BACA JUGA:PT Alno Air Ikan Diduga Garap Hutan Mukomuko

Bahkan, sampai saat ini THLT belum mendapat kepastian kapan gaji itu akan dibayarkan.

Padahal, sebentar lagi akan menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Ia berharap, Pemkab Lebong bisa mempertimbangkan soal gaji THLT ini. Karena, ada orang-orang yang harus dihidupi dengan gaji yang tidak seberapa itu. 

“Pahit Lebaran tahun ini, gaji belum cair, THR apalagi. Gimana mau belikan anak istri baju Lebaran,” tuturnya.

BACA JUGA:Usai Lebaran, Kejari Seluma Tetapkan Tersangka Pembebasan Lahan, Mantan Pejabat Seluma Berpeluang

BACA JUGA:Upacara Melasti Umat Hindu di Kabupaten Seluma Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH., M.Si, mengataka Pemkab Lebong belum bisa memberi kepastian soal gaji THLT.

Karena, saat ini gaji THLT itu memang tidak dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebong Tahun Anggaran (TA) 2025. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan