Akhir Desember, 11 Paket Inpres Ditargetkan Rampung
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tejo Suroso, S.T, M.Si.--
KORANRB.ID - Progres pengerjaan jalan melalui dana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 di Provinsi Bengkulu sudah mencapai tahap 80 persen. Pengerjaan Inpres ini ditargetkan rampung per 30 Desember mendatang.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, pada tahap I, secara keseluruhan total Pagu Inpres di Provinsi Bengkulu, Rp 398,15 miliar. Tersebar di empat Satuan Kerja (Satker), yakni Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) I Prov Bengkulu, Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) II Provinsi Bengkulu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu sebagai Satker yang memegang paket pelaksanaan pekerjaan, dan Satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Provinsi Bengkulu yang memegang paket pengawasan teknis.
BACA JUGA: Disnaker Bidik Bank, Upayakan Modal PMI
Pekerjaan peningkatan jalan tersebut tersebar dikabupaten Bengkulu Utara, Seluma, Mukomuko, Bengkulu Selatan, Kaur, Lebong, Bengkulu Tengah, dan satu tambahan lagi di Kepahiang.
"Inpres tahap I atau tahun 2023 ini, progres rata-rata sudah mencapai 80 persen pengerjaan," ujar Kepada Dinas PUPR Provins Bengkulu, Tejo Suroso, ST, MSi.
BACA JUGA:“Wong Cilik” Door to Door
Dikatakan Tejo, pada tahun 2024 mendatang, Pemerintah Pusat melalui Dana Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tahap II, menggelontorkan Rp 2 triliun lebih untuk perbaikan jalan di Provinsi Bengkulu.
Masing-masing Kabupaten/Kota rata-rata mengusulkan 3-4 link jalan yang diperioritaskan untuk diperbaiki melalui Inpres. Sementara Provinsi Bengkulu mengusulkan 10 link jalan.
"Khusus jalan provinsi, kita mengusulkan 1 link untuk satu Kabupaten/Kota. Sehingga seluruhnya ada 10 link," ujar Tejo.
BACA JUGA:Enam Pos Didirikan Hadapi Nataru
Sementara saat ini, Tejo menuturkan pihaknya masih menunggu Aplikasi Sinergitas, transparansi, integrasi dan akuntabel (SiTIA) dan Aplikasi Jalan Daerah (Janda) dibuka oleh Kementerian PUPR, setelah itu barulah jalan-jalan tersebut diusulkan.
"Karena memang sekarang semuanya sudah melalui aplikasi, baik kabupaten maupun provinsi sudah mengusulkan," ujar Tejo.
Selatah pegajuan tersebut, akan dilakukan verifikasi oleh BPJN, setelah itu barulah sejumlah titik link yang diusulkan tersebut akan dipilih oleh Kementerian PUPR, untuk dialokasikan pada 2024 mendatang.
BACA JUGA: Gepeng Pindah Jam Tayang, Sembilan Diamankan, Empat Masih PelajarBACA JUGA:6 Daerah Kategori Digital, 4 Daerah Maju, Sekda: 2024 Gunakan E-Money Perorangan