Gepeng Pindah Jam Tayang, Sembilan Diamankan, Empat Masih Pelajar
PENDATAAN: Gepeng yang diamankan dilakukan pendataan di kantor Dinsos Kota Bengkulu. ALVIN/RB--
KORANRB.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu bersama Satuan Tugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menggelar razia Rabu malam (13/12).
Razia tersebut menyasar gelandangan dan pengemis (gepeng) seperti badut dan manusia silver yang kerap ditemui di persimpangan lampu merah Kota Bengkulu.
Kepada Dinsos Kota Bengkulu Sahat Situmorang mengatakan razia merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
BACA JUGA:Penyaluran UMi Naik 54,66 Persen, Didominasi PNM
“Kita berdasarkan laporan masyarakat. Patroli mulai pukul 20.00 WIB hingga 23.00 di beberapa titik di Kota Bengkulu, ditemukan sembilan oknum yang mengemis dijalan,” sampai Sitomorang.
Situmorang menjelaskan sembilan gepeng dilakukan pendataan. Diketahui dari sembilan empat diantaranya merupakan pelajar. Dinsos telah memanggil Wali sembilan badut tersebut.
BACA JUGA:6 Daerah Kategori Digital, 4 Daerah Maju, Sekda: 2024 Gunakan E-Money Perorangan
“Kita bawa mereka ke Kantor Dinsos Kota, kemudian kita lakukan pendataan mirisnya ada empat yang masih berstatus pelajar. Kita panggil orang tuanya agar tidak ada lagi aktivitas tersebut untuk diulangi,” jelas Sitomorang.
Pindah jam tayang, gepeng di Kota Bengkulu pindah melakukan kegiatan mengemis pada malam hari. Pasalnya untuk menghindari razia.
BACA JUGA:Penerimaan PTPS Dibuka Awal Januari
Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang membenarkan pembaruan pola gepeng yang saat ini melakukan kegiatan mengemisnya pada malam hari untuk menghindari penangkapan oleh pihak penegak perda.
“Untuk siang hari mereka sudah tidak ada kegiatan, tetapi saat ini sudah pindah ke jam-jam malam setelah magrib,” ungkap Sahat.
BACA JUGA:Penerimaan PTPS Dibuka Awal Januari
Hasilnya, sebanyak sembilan masyarakat Kota Bengkulu terindikasi melakukan kegiatan mengemis dan langsung diamankan pihak Dinsos dan Satpol PP untuk dimintai keterangan tentang domisili.