Sah, Aset STQ Diserahkan ke UINFAS
BERSAMA: Foto bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama citivas UIN Fatmawati Sukarno (UINFAS) usai melakukan penandatanganan Berita Acara Pengalihan aset di UINFAS--bella/rb
Di sisi lain, kala itu ada pernytaan tentang penyerahan aset yang nilainya di atas Rp 5 miliar, harus mendapat rekomendasi DPRD. Namun, setelah dilakukan pengecekan kembali, dari pasal yang berhubungan tersebut, untuk lembaga pendidikan dna rumah sakit tidak perlu. "Itu merupakan hak gubernur untuk menyerahkan itu. Dan kita lakukan hari ini," tutupnya. (bil)