PPSS Diduga Paham Revitalisasi Perkebunan

MEDIASI: Rapat mediadi yang diinisiasi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Kaur yang berlangsung Senin (18/12). --Ist/rb

BENGKULU, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar rapat mediasi di Aula Dinas Pertanian (Distan) Kaur antara perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) dan Perkumpulan Petani Sawit Sejahtera (PPSS), Senin (18/12). 

Sayangnya, pihak PPSS tidak hadir, hal itu diduga mereka telah paham jika program revitalisasi perkebunan tidak pernah ada di Kabupaten Kaur.

Kepala Dinas Pertanian Kaur, Lianto, SP, menyatakan, ketidakhadiran PPSS adalah bukti bahwa mereka memahami jika program revitalisasi perkebunan di Kabupaten Kaur tidak pernah ada. Sebab mediasi yang dilaksanakan ini yakni membahas program Revitalisasi Perkebunan di Kabupaten Kaur yang tidak pernah direalisasikan ke petani.

BACA JUGA:BKM Harus Makmurkan Masjid

"Hingga saat ini program revitalisasi sektor perkebunan di Kabupaten Kaur tidak pernah ada, jadi mereka paham dan itu penting diketahui agar masyarakat khususnya petani tidak salah paham," ujar Lianto.

Distan Kaur menegaskan bahwa program revitalisasi di Kabupaten Kaur, khususnya di sektor perkebunan, belum ada sama sekali hingga saat ini. Oleh sebab itu, pihaknya menghadirkan Direksi PT DSJ, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kaur, Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S. IK, M. IK, M. Si, didampingi Kasat Intelkam, Iptu Samsul Rizal, SH, serta undangan lainnya. Kehadiran mereka dilakukan agar proses mediasi berjalan lancar dan tidak menemukan kendala yang berarti.

"Kami harap ketidakhadiran PPSS pada mediasi ini mengindikasikan mereka paham bahwa apa yang mereka tuntut selama ini adalah salah, sebab program Revitalisasi Perkebunan yang mereka tuntut tidak pernah ada di Kabupaten Kaur," ujar Lianto.

Lianto berharap masyarakat khusunya petani dapat memahami dan mengetahui data yang sebenarnya terkait program revitalisasi perkebunan. Tujuan mediasi ini adalah mencegah munculnya kabar atau isu yang dapat mengganggu pemahaman masyarakat.

BACA JUGA:PAD Retribusi Sampah Cuma Rp9,7 Juta

"Semoga PPSS semakin paham dan mengetahui data yang sebenarnya terkait program revitalisasi perkebunan, dan semoga tidak ada lagi kabar atau isu yang bisa memecah belah masyarakat," tambahnya.

Sebagai upaya transparansi, Distan Kaur akan mengundang kembali PPSS untuk berpartisipasi dalam proses mediasi agar dapat menyampaikan aspirasi mereka secara langsung. Harapannya, melalui dialog ini, tercipta pemahaman yang lebih baik antara semua pihak terkait dengan program revitalisasi perkebunan di Kabupaten Kaur

"Kita akan mengundang kembali PPSS, itu dilakukan agar tercipta pemahaman yang lebih baik antara semua pihak terkait dengan program revitalisasi perkebunan di Kabupaten Kaur," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP. Eko Budiman, SIK, MIK MSi mengatakan, PPSS akan melakukan aksi pada Rabu 20 Desember 2023 mendatang. Mereka akan menyampaikan beberapa tuntutan terkait program dana Revitalisasi Perkebunan Tahun 2007. Meski begitu, tuntutan itu tidak memiliki dasar, karena berdasarkan data dan fakta yang miliki oleh Polres Kaur dan penjelasan langsung dari Kadis Pertanian, Kabupaten Kaur tidak pernah menerima dana program Revitalisasi Perkebunan yang dimaksud oleh PPSS tersebut.

"Sampai saat ini tidak ada surat pemberitahuan permohonan dari PPSS ke Polres Kaur untuk melakukan aksi, mereka hanya menembuskan surat yang mereka kirimkan ke Mabes, Namun sampai saat ini Polres Kaur tidak menerima turunan dari Mabes," ujar Kapolres Kaur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan