Sita Aset Tersangka Tipikor Setwan Kepahiang, Ungkap Aliran Dana Korupsi 2021-2023 Sampai Tuntas
Editor: Riky Dwiputra
|
Kamis , 15 May 2025 - 21:42

Kasi Pidsus, Febrianto Ali Akbar, SH, MH --Heru/RB
Pada penyidikan awal, penyidik mengacu pada nilai KN sesuai LHP BPK sebesar Rp11,4 miliar. Dalam perkembangannya, nilai KN bertambah berdasarkan hitungan penyidik menjadi Rp14 miliar. Hingga kemudian, kembali turun jadi Rp12 miliar saat dilakukannya penetapan 3 tersangka.