PAD Sektor Pariwisata Dispar Nol, Marliadi : Kita Harap Pantai Panjang Kembali

RAMAI: Objek wisata Pantai Panjang yang saat ini dikelola oleh Pemerintah Provinsi. IST/RB --

KORANRB.ID – DPRD Kota Bengkulu mendorong agar ada kejelasan tentang polemik pengelolaan wisata Pantai Panjang dapat segera diserahkan kembali ke Pemerintah Kota Bengkulu. 

Karena lepasnya pengelolaan Kawasan Pantai Panjang menjadi faktor tidak adanya pungutan retribusi wisata untuk Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Kolaborasi Tekan Angka Kebakaran Tinggi

Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi berharap permasalahan pengelolaan Pantai Panjang cepat selesai. 

Dengan selesainya permasalahan pengelolaan Pantai Panjang dapat setidaknya menambah perolahan retribusi Dispar Kota Bengkulu yang tahun ini ditargetkan Rp 1,5 miliar.

“Karena kita tahu Dispar tahun ini tidak menyumbang PAD, hingga saat ini realisasi Rp 0,” sebut Marliadi.

BACA JUGA:Kinerja Inspektorat Diawasi

Ini disebabkan oleh pengambilan alih oleh Pemerintah Provinsi yang menyebabkan Dispar Kota Bengkulu tidak lagi memiliki kewenangan mengambil retribusi diarea tersebut.

“Kita tahu Pantai Panjang sebagai sumber PAD bagi Dispar, tetapi sejak diambil alih, Dispar Kota tidak berani, karena sudah tidak memiliki kewenangan,” ucap Marliadi.

Sebelumnya, Dispar hanya memiliki satu objek wisata yang boleh dipungut retribusi. Objek wisata tersebut adalah Pantai Panjang yang saat ini sudah beralih.

BACA JUGA: Pedagang DDTS: Bertahan Hingga Batas Waktu Yang Ditentukan

“Karena dispar hanya bisa memungut dikawasan Pantai Panjang, kalau sudah diambil alih, tidak bisa Dispar melakukan penarikan, karena jatuhnya ssebagai pungli,” ujar Marliadi.

Marliadi berharap, persoalan ini cepat diselesaikan dan dirundingkan untuk masa depan dari pembangunan Pantai Panjang.

“Kita harap ada pembahasan, dan penyelesaian, dan kita harap Pantai Panjang kembali lagi ke Pemkot untuk pengelolaanya,”tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan