Pedagang DDTS: Bertahan Hingga Batas Waktu Yang Ditentukan

ROBOH: Lapak pedagang DDTS yang telah melakukan pembongkaran kemarin sore. ABDI/RB--

KORANRB.ID – Untuk meningkatkan insfratuktur dan kemajuan ekonomi Provinsi Bengkulu proyek Jembatan Elevated Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) sudah diresmikan oleh Gubernur Bengngkulu Prof. Dr Rohidin Mersyah MMA.

Untuk pembangunan lanjutan di 2024 mendatang, pedagang yang berada di Jalan Danau direlokasi sementara. 

BACA JUGA:Antisipasi Covid-19 Varian Baru, Dinkes Sediakan 1.000 Dosis Vaksin

Walaupun sudah diberikan waktu untuk pindah secepat mungkin oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, namun masih banyak pedagang yang bertahan dan belum melakukan relokasi lapak dagangannya.

Padahal pemprov telah memberikan uang pembongkaran sebesar Rp 1 juta setiap pedagang sebagai biaya relokasi.

Menurut salah satu pedagang DDTS, Suryani yang telah berdagang selama enam tahun. Belum adanya aktivitas pengangkutan barang jualannya lantaran tenggat waktu batas yang diberikan hingga 25 Desember 2024 mendatang.

BACA JUGA:Nyamuk ber-Wolbachia? Kenalan Yuk!!

“Saya akan bertahan disini sampai pada waktu yang diberikan orang proyek, nanti kalau sudah batasnya mau tak mau saya harus pindah,” sampai Suryani.

Suryani mengungkapkan, alasannya belum mengangkut barang-barang jualan karena kebingungan untuk mencari lapak jualan untuk selanjutnya.

BACA JUGA:Dukung Karya Perempuan Lapas Dipasarkan

“Saya seorang pedagang, saya dapat hidupun karena berdagang jadi kini belum pindah karena belum dapat tempat pengganti untuk jualan kembali,” ungkapnya.

Ia membenarkan telah menerima uang sebesar Rp 1 juta sebagai biaya relokasi.

BACA JUGA:BTN Permudah UMKM Akses KPR

“Ia kami mendapat uang dari pihak proyek sebagai biaya untuk relokasi barang jualan kami, air juga kesini sudah diputus,” imbuh Suryani.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan