Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Sepanjang 2025, Terjadi 6 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

PELAYANAN: UPTD PPA yang melayani dan memberi pendampingan kepada korban kekerasan di Kota Bengkulu.--OKI IBRIANSYAH/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 6 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kota Bengkulu dengan jumlah korban mencapai 7 orang.

Ini merupakan data yang dihimpun dari  Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bengkulu. 

Ironisnya, mayoritas korban mengalami kekerasan fisik (6 orang), diikuti kekerasan seksual dan eksploitasi yang masing-masing menimpa 2 korban.

Ada pula korban trafficking dan penelantaran.

BACA JUGA: Listrik Jadi Pemicu Utama, Terjadi 23 Kasus Kebakaran Bangunan

Korban kekerasan didominasi oleh perempuan, dengan rincian 4 perempuan dan 3 laki-laki anak di bawah umur.

Dalam rentang usia, korban paling banyak berada di kelompok usia 13–17 tahun (2 orang) dan 18–24 tahun (2 orang), menunjukkan bahwa remaja dan dewasa mudah menjadi kelompok paling rentan terhadap kekerasan.

Dari segi pendidikan, sebagian besar korban merupakan lulusan SLTA (4 orang), sementara lainnya masih berstatus pelajar atau belum bekerja. 

Tempat kejadian terbanyak berada di rumah tangga (5 kasus), mengindikasikan bahwa kekerasan masih marak terjadi di lingkup domestik yang seharusnya menjadi tempat aman bagi individu.

BACA JUGA: Pembangunan Rumah Warga Terdampak Gempa Bumi di Bengkulu Dipercepat

Kepala UPTD PPA Kota Bengkulu, Lihanudin, S. Sos mengungkapkan, mayoritas pelaku memiliki hubungan dekat dengan korban, seperti dari kalangan keluarga (1 orang) dan pasangan (1 orang). 

“Ini menjadi perhatian khusu kita juga sebenarnya, bahkan terdapat 1 pelaku dari kalangan guru, yang seharusnya menjadi teladan dan pelindung bagi anak-anak,” ungkapnya, Senin, 7 Juli 2025.

Ia juga menjelaskan, semua korban menerima setidaknya satu bentuk layanan pendampingan atau perlindungan.

“Kita berikan bantuan pendampingan kepada korban, seperti rehabilitasi dan layanan hukum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan