Penyebab Kebakaran Kantor Desa Muara Danau Sulit Diungkap
OLAH TKP: Polres Seluma dan Polsek Talo saat melakukan olah Tempat Kejadian Peristiwa. IZUL/RB--
BACA JUGA:Pembuatan SKCK Membludak, Umumnya PPPK
"Saya pastikan penyelidikan masih dilakukan, tidak ada pengaruhnya dengan pencabutan status quo," ujar Kasat.
Saat ini hasil uji Labfor dari Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah keluar dan telah dipelajari oleh Sat Reskrim Polres Seluma, hasil sementara ditemukan adanya faktor kesengajaan dalam kasus terbakarnya Kantor Desa Muara Danau Kecamatan Talo tersebut.
BACA JUGA:Pembuatan SKCK Membludak, Umumnya PPPK
Namun dengan adanya hal ini bukan berarti penetapan tersangka langsung diketahui, karena akan dicocokkan terlebih dahulu dengan data data yang sebelumnya telah dikumpulkan dilapangan, termasuk keterangan saksi dan hasil olah tkp.
Selain itu juga hasil uji lab ini hanya untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran. Apakah benar ada unsur kesengajaan atau karena adanya kelalaian sehingga kantor desa bisa terbakar.
BACA JUGA:Ajarkan Anak Merawat Gigi Sejak Dini
"Munculnya hasil uji lab bukan berarti tersangka langsung ditetapkan, namun akan dipelajari dulu penyebabnya. Untuk penetapan tersangka, tahapannya masih cukup jauh namun secepatnya akan dilakukan," tegas Kasat Reskrim.
Saat ini Sat Reskrim Polres Seluma juga telah memeriksa 20 orang saksi, meliputi Kepala Desa (Kades) saat ini, mantan Kades, perangkat desa, hingga warga sekitar untuk mendalami serta mencocokkan dengan hasil uji labfor yang nantinya akan didapatkan.
BACA JUGA:Libur Panjang, Pastikan Anak Tetap Belajar di Rumah
Kejadian terbakarnya kantor desa yang menghebohkan masyarakat setempat ini, terjadi pada Selasa dini hari lalu (5/10) sekitar pukul 03.00 WIB tepatnya sehari pelantikan Kades Muara Danau, Darmadi yang baru terpilih dari hasil Pilkades serentak pada 6 September 2023 lalu.
Dari informasi yang dihimpun, terdapat jejak botol oli bekas yang tercium aroma BBM dan ada yang mendengar ada aktifitas disekitar balai desa sebelum terjadi kebakaran. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.45 WIB, atas hal ini polisi mengatakan bahwa pemerintah desa mengklaim merugi sekitar Rp 200 juta. (zzz)