Taspen Dukung Program Inovatif Pemkot Bengkulu, Program 4 in 1 dan Taspen Life Siap Berikan Perlindungan
KERJA SAMA: Pemerintah Kota Bengkulu mengagas kerja sama dengan PT Tespen (Persero) tentang perlindungan ASN dan pensiunan, Rabu, 9 Juli 2025. HASYIMI ALIANA/RB--
KORANRB.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan.
Dalam kunjungannya ke Kantor PT Taspen Cabang Bengkulu pada Rabu, 9 Juli 2025, Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menggagas perluasan manfaat perlindungan melalui kerja sama dengan Taspen.
Kunjungan tersebut merupakan silaturahmi sekaligus pertemuan perdana antara Wali Kota dengan Branch Manager (BM) Taspen Bengkulu yang baru, Indra Kusuma Wardhana, menggantikan pejabat sebelumnya.
Turut mendampingi, Kepala BKPSDM Achrawi, Kepala BPKAD Yudi Susanda, dan Kepala Dinas PUPR Noprisman.
BACA JUGA: RS Asta Medika Siap Diresmikan, Tawarkan Layanan Bedah Terpadu
Dalam pertemuan itu, Wali Kota Dedy Wahyudi secara khusus menyampaikan dua hal utama. Pertama, ia meminta agar program 4 in 1 yang telah berjalan sebelumnya dilanjutkan.
Program ini mempermudah keluarga ASN atau pensiunan yang meninggal dunia untuk mendapatkan santunan cepat hanya dalam hitungan hari.
“Dalam rangka silaturahmi, karena saya ingin bertemu BM Taspen Bengkulu yang baru, Pak Indra. Tadinya beliau ingin bertemu saya di kantor, tetapi saya bilang biar saya yang ke kantor beliau,” kata Dedy.
“Tadi kami sudah ngobrol banyak, yang pertama saya minta Pak Indra melanjutkan program BM sebelumnya yakni program 4 in 1. Setiap ASN atau pensiunan yang meninggal dunia itu pemerintah langsung urus. Alhamdulillah beliau mendukung sekali,” lanjutnya.
BACA JUGA:Bupati Rachmat Salurkan Bantuan Peralatan Olahraga
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Diminta Segera Siapkan Lahan Untuk Proyek Perumahan Nelayan
Program 4 in 1 ini, lanjut Dedy, memungkinkan keluarga ASN yang wafat mendapatkan layanan cepat tanpa harus datang ke kantor. Pihak kelurahan atau RT cukup melapor, dan dalam waktu maksimal empat hari santunan disalurkan.
Permintaan Dedy pun disambut baik oleh BM Taspen Bengkulu, Indra Kusuma Wardhana.