12 Tersangka Narkoba Dibekuk Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Separuhnya Residivis, Barang Bukti Capai 2 Kg
DUDUK: Deretan tersangka yang diamankan Ditresnarkoba Polda Bengkulu dalam operasi Antik Nala 2025 sedang duduk dengan mengenakan baju tahanan, 11 Juli 2025. WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID – Operasi Antik Nala 2025 yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu membuahkan hasil.
Sebanyak 12 tersangka penyalahgunaan narkotika berhasil diringkus selama operasi yang berlangsung sejak 19 Juni hingga 3 Juli 2025.
Uniknya, dari dua belas orang yang diamankan, setengahnya diketahui sebagai residivis, alias pernah tersandung kasus serupa sebelumnya.
Ke-12 tersangka itu adalah MNA (21), IW (27), MP (34), dan IR (31), semuanya warga Kabupaten Rejang Lebong. Sementara HY (25), ZA (37), HRN (31), NR (44), BA (56), CS (32), DA (44), dan JA (40) berasal dari Kota Bengkulu dengan latar belakang pekerjaan yang berbeda.
BACA JUGA:Kasus Dana Kantor Pos Bengkulu Menguat, Penyidik Pastikan Lebih dari Satu Tersangka
BACA JUGA: Warga Terima Kursi Roda, Wali Kota Bengkulu: Saya Ini Pelayan Masyarakat
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti yang tidak sedikit: 20,14 gram sabu dan 1,9 kilogram ganja.
Dalam jumpa pers, Direktur Resnarkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol. Roh Hadi melalui Kasubdit I AKBP Frengki Leo menjelaskan, belasan tersangka itu terjaring dari 11 kasus yang diungkap selama operasi.
"Ada 12 tersangka kita amankan selama Operasi Antik tahun 2025. Barang bukti kita amankan ganja dan sabu yang berasal dari luar Provinsi Bengkulu," jelas Frengki, Jumat, 11 Juli 2025.
Sementara Kasubdit III Kompol David Tampubolon menambahkan, selama operasi tersebut, Polda Bengkulu juga berhasil memenuhi 100 target operasi yang ditetapkan sebelumnya.
BACA JUGA: 1.400 Mahasiswa Poltekkes Bengkulu Bersihkan Pantai Panjang, Wali Kota Optimis Jadi Wisata Terbaik
BACA JUGA:Wali Kota Sidak WC Sekolah, Disdik Umumkan Masih Ada Kursi Kosong
"Barang bukti ada sabu sebanyak 20,14 gram dan ganja 1,9 kg. Sebagian barang bukti nanti akan kita musnahkan, sementara sisanya untuk proses selanjutnya atau tahap penuntutan," papar David.
Ia menegaskan, meski Operasi Antik Nala telah selesai, pihaknya tidak akan berhenti pada pengungkapan ini saja. Penelusuran akan berlanjut untuk memburu jaringan di balik para pelaku.