UMKM Akses KUR di Pegadaian, Tidak Ada Agunan Tambahan

TRANSAKSI: Salah seorang nasabah sedang mengajukan pinjaman KUR di Kantor Pegadaian Cabang Bengkulu.--BELA/RB

"Syarat lainnya, memiliki rumah tinggal tetap dengan bukti PBB, SHM/HGB, atau dokumen lainnya. FC Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat keterangan Izin Usaha, atau surat lainnya yang dipersamakan," tutup Noveldi. (bil)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan