28 ODGJ Sudah Ditangani Dinsos Bengkulu Selatan
TANGANI: Tim Dinas Sosial Bengkulu Selatan menangani pasien ODGJ.-foto: rio/koranrb.id-
KOTA MANNA – Hingga pertengahan Agustus 2025, total 28 penyandang disabilitas mental atau Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ditangani oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dinsos melakukan layanan mulai dari penjemputan di desa hingga pengantaran ke rumah sakit jiwa, sebagai upaya memastikan masyarakat merasakan kehadiran pemerintah.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Benni Safutra, mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, terutama bagi ODGJ yang dilaporkan oleh kepala desa karena perilaku yang meresahkan warga.
“Tiap ada laporan dari kepala desa tentang warganya yang meresahkan, pasti kami jemput dan layani. Semester awal ini saja, sudah 28 orang yang kami fasilitasi untuk dirawat di rumah sakit jiwa,” kata Benni.
BACA JUGA:Pesan Bupati ke Seluruh Kades, Laporkan Jika Ada Sekolah Rusak
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Salurkan Banpol Rp1,5 Miliar untuk 10 Partai Politik
Penanganan dilakukan merata di berbagai desa, di antaranya Desa Ulu Manna, Talang Tinggi di Kecamatan Seginim, Pasar Manna, dan Kota Manna.
Menurut data Dinsos, jumlah ODGJ di Bengkulu Selatan saat ini mencapai 400 orang, mulai dari gangguan mental ringan hingga berat.
"Termasuk di antaranya penyalahgunaan lem (ngelem), yang masuk kategori disabilitas mental sedang dan biasanya diarahkan untuk rawat jalan terlebih dahulu," jelasnya.
Benni juga menanggapi kasus ODGJ yang sebelumnya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pedagang.
Menurutnya, setelah dilakukan penelusuran, pelaku bukan termasuk ODGJ, melainkan seorang anak autis dengan kebutuhan khusus.
BACA JUGA:130 Ambulans Gratis Disalurkan, Gubernur Helmi Pastikan Penambahan hingga 500 Unit di Tahun 2026
BACA JUGA:DBH Sawit Rp1,4 Miliar untuk Bangun Jalan Trans
“Kasusnya sudah berulang. Dulu pernah kami bawa ke rumah sakit jiwa, namun kini rumah sakit menolak karena bukan ODGJ. Ini anak autis yang membutuhkan pendampingan keluarga secara intensif,” ungkap Benni.
Ia menegaskan Dinsos telah berulang kali menangani kasus tersebut, namun keterbatasan fasilitas menjadi kendala.
Benni berharap pemerintah daerah dapat menyediakan rumah penampungan khusus bagi ODGJ agar mereka tidak berkeliaran tanpa pengawasan.
“Kalau ada rumah penampungan, mereka bisa diawasi dan mendapat perawatan yang layak,” tutup Benni.
Dengan langkah-langkah ini, Dinsos berharap ODGJ di Bengkulu Selatan dapat memperoleh perlindungan, perawatan, dan pendampingan yang memadai, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dukungan terhadap penyandang disabilitas mental.