9 Tsk dari 9 Kasus Narkoba Selama 2023, 5000 Butir Samcodin Diamankan

JELASKAN: Kasat Resnarkoba Polres Seluma saat menjelaskan kepada pers beberapa waktu lalu. IZUL/RB--

"Untuk rentang usia pengguna samcodin dari usia 18 hingga 20 tahun, namun ada juga beberapa dari kalangan pelajar," ungkap Kasat.

BACA JUGA:Caleg Korban Social Engineering Rp 143 juta

Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari bantuan dan koordinasi seluruh stakeholder di Kabupaten Seluma. Kedepannya untuk meminimalisir, Polres Seluma akan menggiatkan imbauan dan sosialisasi ke sekolah sekolah, agar dimasa depan penggunaan narkoba semakin minim. 

"Kita akan edukasi pelajar untuk mengetahui obat apa saja yang fatal jika disalahgunakan, serta memberitau dampak serta ancaman hukuman yang diberikan, agar timbul waspada,"tutup Sirait. (zzz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan