Bawaslu Proses Dugaan Potensi Pelanggaran Kampanye Anies di Bengkulu
Ahmad Maskuri--
“Kita minta teman-teman caleg untuk patuh dan taat kepada aturan pemilu ini,” tekannya.
Ia sangat berharap bahwa pemilu bisa berjalan dengan lancar serta damai apabila setiap unsur mematuhi aturan yang berlaku.
“Kita akan awasi dan imbau kepada teman-teman parpol dan caleg ya, karena pemilu lancar dan damai dapat tercipta apabila kita taat akan aturan yang ada saat ini,” harap Ahmad.
Sementara itu, Ketua TKD AMIN, Sujono saat coba dikonfirmasi melalui telepon tidak menjawab panggilan RB.
Sementara itu, Wakil Ketua Penasehat Hukum (PH) TKD AMIN Bengkulu, Sopian Siregar, SH, M.Kn membenarkan pihak TKD dan pihak kampus telah dilakukan verifikasi oleh pengawas pemilu, dalam hal ini Panwascam Teluk Segara Kota Bengkulu.
Dalam pemanggilan tersebut, berisikan dugaan pelanggaran yang disampaikan oleh pihak Bawaslu Kota Bengkulu. Dalam pertemuan tersebut Bawaslu memberikan beberapa pertanyaan atas dugaan pelanggaran yang mereka duga.
BACA JUGA:JPU Hadirkan 5 Pelaksana Kegiatan Jembatan Menggiring CS Jadi Saksi di Persidangan
“Benar kami dipanggil oleh pengawas pemilu. Itu tepatnya oleh Panwascam Teluk Segara,” sampai Sopian.
Sopian menambahkan hingga saat ini belum ada kejelasan yang harusnya disampaikan Bawaslu Kota Bengkulu. hingga saat ini, kami masih menunggu bagaimana hasil putusan dari Bawaslu tersebut.
“Belum ada kejelasan dari Bawaslu Kota Bengkulu, hingga saat ini kami belum dipanggil kembali,” tutup Sopian.(afa)