Pekan Ini, Nasib Oknum Pejabat Ditentukan

PERIKSA: Pemeriksaan oknum pejabat diduga langgar netralitas ASN di Panwascam Kepahiang belum lama ini --HERU/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Nasib oknum pejabat Pemkab Kepahiang terduga pelanggar netralitas ASN usai memasang baliho Caleg di depanrumah, akan ditentukan pekan ini juga. 

Bawaslu Kabupaten Kepahiang yang secara resmi telah menangani indikasi pelanggaran netralitas ASN setelah mendapat hasil pemeriksaan dari Panwascam, terlebih dahulu akan melakukan pleno sebelum memberi putusan. 

Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Asuan Toni saat diwawancarai, Senin (1/1).

 Disampaikan, Bawaslu akan melakukan pleno berkas hasil pencermatan berdasarkan klarifikasi dugaan pelanggaran netralitas pejabat dengan jabatan kepala dinas di lingkungan Pemkab Kepahiang.

BACA JUGA:23 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

"Ya, jadwal pleno sudah ada setelah kita menerima berkas hasil klarifikasi dari Panwascam. Kita jadwalkan pekan ini juga," ujar Aswan.

Ia menepis ada kesan lamban dalam melakukan pleno, lantaran mesti diputuskan dan dihadiri oleh 3 komisioner Bawaslu. 

"Ini kan putusan kolegial, bukan 1 komisioner saja. Saat ini aktivitas masing-masing komisioner sangat padat, sangat jarang kami bisa hadir bersama. Kan tidak mungkin pleno kita lalukan lewat zoom," papar Azwan.

Ia pun memastikan putusan nanti akan mengacu pada hasil pemeriksaan dan klarifikasi langsung, yang telah dilakukan terhadap oknum pejabat, istri hingga pengurus Parpol para Caleg. 

BACA JUGA:Pelanggaran Pemilu : Satu Dipanggil Bawaslu Kota Bengkulu, Dua Dikaji

 Mengacu pada hasil pencermatan yang telah dilakukan Panwascam Kepahiang, putusan pleno Bawaslu Kabupaten Kepahiang nantinya akan berbentuk diteruskan atau tidak indikasi pelanggaran yang diduga telah dilakukan oknum pejabat. 

Jika diteruskan, indikasi pelanggaran netralitas ASN oknum pejabat akan melayang ke KASN atau pihak terkait lainnya. "Atau dihentikan, karena tidak terbukti. Bagaimana hasilnya, tunggu saja pleno yang keluar nanti," tambah Asuan. 

Sebagaimana diketahui sebelumnya, oknum pejabat Kepahiang diproses lantaran terang-terangan memasang baliho Caleg DPR RI dan DPD RI di muka rumah. Dihadapan Panwascam, oknum pejabat menjelaskan aksinya tersebut dilakukan lantaran sang istri merupakan pengurus partai. 

BACA JUGA:Rayakan Tahun Baru di Rumah, Bupati Apresiasi Warga

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan