Menkeu Pastikan Gaji PNS Naik

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati--

’’APBN dua tahun berturut-turut sudah ahead the curve, mampu menyehatkan dirinya dan di saat yang sama menyehatkan ekonomi dan melindungi masyarakat,’’ kata Menkeu. 

Gaji PNS Dipastikan Naik

Dalam kesempatan kemarin, Menkeu juga memastikan kenaikan gaji untuk para ASN, TNI dan Polri. ’’Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan. Kenaikannya sesuai yang disampaikan bapak Presiden yakni 8 persen untuk ASN, TNI, dan Polri. Dan pensiunan kenaikannya 12 persen,’’ jelasnya. 

BACA JUGA:Gaji Tak Dianggarkan Petugas Damkar Datangi Kantor Bupati

Hingga saat ini, Ani melanjutkan, peraturan pemerintah/PP yang menjadi payung hukum kebijakan itu masih dirampungkan. Pemerintah mengalokasikan kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri mencapai Rp 52 triliun pada 2024. ’’PP-nya sedang diselesaikan, ini sedang ngebut nih. Tapi jangan khawatir, tetap kita bayarkan Januari ini komplit untuk 12 bulan,’’ imbuhnya. 

Sebagai informasi, kenaikan gaji ini merupakan yang pertama bagi PNS dan pensiunan setelah terakhir kali naik pada 2019. Kala itu, Jokowi memutuskan untuk menaikkan gaji PNS sebesar 5 persen. Pada 2015, Presiden juga menaikkan gaji PNS dengan besaran yang sama.

BACA JUGA: Ada Pengajian Esklusif di Kepahiang, FKUB Lakukan Pendekatan

Hattrick, Realisasi Penerimaan Pajak Melebihi Target

Kinerja penerimaan pajak sepanjang 2023 mencatatkan surplus. Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak pada 2023 mencapai Rp 1.869,2 triliun.

Realisasi itu setara dengan 108,8 persen dari target awal senilai Rp 1.718 triliun atau 102,8 persen dari target baru pada Perpres 75/2023 senilai Rp 1.818,2 triliun. Penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 8,9 persen (year on year/yoy).

’’Tahun ini kita tutup (penerimaan pajak) dengan angka Rp1.869 triliun. Bayangkan kenaikan yang luar biasa. Boleh lah kita kasih tepuk tangan untuk ini,’’ jelas Menkeu. 

Dia menjelaskan, kinerja penerimaan pajak sempat mengalami kontraksi yang dalam karena pandemi Covid-19 pada 2020. Meski demikian, penerimaan pajak telah mengalami pemulihan yang kuat hingga 2023.

Secara umum, penerimaan pajak masih menunjukkan tren yang positif. Kinerja penerimaan pajak meningkat karena membaiknya aktivitas ekonomi masyarakat.

BACA JUGA:Rp46 Miliar Terpakai untuk Gaji Perangkat Desa

Menurutnya, pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 8,9 persen juga masih tinggi. Hal ini mengingat pada tahun lalu ada fase rebound dengan pertumbuhan 34,3 persen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan