BPK Soroti Pengelolaan PAD Kota Bengkulu, Wawali Janji Tindaklanjuti Catatan Pemeriksaan
APRESIASI: Wakil Walikota Ronny PL Tobing menyampaikan apresiasi atas langkah BPK yang secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap kinerja pemerintah daerah. IST/RB--
KORANRB.ID – Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu kembali menjadi sorotan.
Hal ini terungkap dalam kegiatan Exit Meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang digelar di Ruang Hidayah 2 Kantor Walikota, Kamis, 25 September 2025.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Walikota (Wawali) Bengkulu, Ronny PL Tobbing, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Tony Elfian dan sejumlah kepala dinas terkait.
Pertemuan membahas hasil sementara pemeriksaan pendahuluan BPK mengenai kepatuhan pengelolaan PAD.
BACA JUGA:Waspada Penipuan Digital, Bank Bengkulu Ingatkan Masyarakat
BACA JUGA:Layanan BI-FAST Bank Bengkulu Kembali Aktif
Dalam sambutannya, Wawali Ronny menyampaikan apresiasi atas langkah BPK yang secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Pemeriksaan ini menjadi cermin untuk kita semua. Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen menindaklanjuti setiap catatan yang diberikan BPK agar pengelolaan keuangan semakin baik,” ujar Ronny.
Tim BPK menjelaskan bahwa pemeriksaan pendahuluan dilakukan dengan menyoroti tata kelola keuangan daerah selama 25 hari ke depan.
Hasil awal ini akan menjadi dasar pemeriksaan terinci, dengan fokus utama pada sistem pengendalian internal (SPI) dalam pengelolaan PAD.
Dari hasil evaluasi sementara, BPK menemukan sejumlah kelemahan pada penerapan SPI, terutama terkait kepatuhan dalam pemungutan dan pengelolaan PAD.
BACA JUGA:DAU dan DBH Sawit Biayai 12 Ruas Jalan di Mukomuko, Kontraktor Diminta Tepat Waktu
BACA JUGA: Menyisakan 2 Tapak, Penarikan Kabel Gardu Induk Bintuhan Hampir Selesai
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kebocoran jika tidak segera diperbaiki.