Sejarah Masjid Agung Kepahiang, Pembangunan Diwarnai Drama Politik, Ganti Nama dan Sertifikat Hilang

Sejarah pendirian Masjid Agung Baitul Hikmah Kepahiang diwarnai dengan intrik politik hingga berganti nama. Bahkan sampai saat ini sertifikat masjid ini pun lenyap entah kemana. FOTO: Heru Prama Putra/KORANRB.ID--

SK Gubernur No: P.331.IX tahun 2015, berisi tentang hibah tanah sekolah penyuluh pertanian Kelobak Provinsi Bengkulu kepada Pemkab Kepahiang. Waktu berjalan, Februari 2016 Kabupaten Kepahiang memiliki bupati baru. Yakni, Hidayatullah Sjahid. Bupati berganti, kebijakan pun beda.

BACA JUGA:Masjid Agung Sultan Abdullah

Meski demikian Hidayatullah Sjahid, tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan Masjid Agung Kepahiang. Tahap awal, lewat APBD 2016 dana hibah Rp 5 miliar diluncurkan sebagai penanda pembangunan Masjid Agung. Berturut-turut pada  TA 2017 kembali diluncurkan dana Rp 5 miliar dan di TA 2019 dana APBD Rp 10 miliar kembali dikucurkan.

Pada 2019, Pemkab Kepahiang secara perdana menjalankan salat Id bersama jemaah sekitar Masjid Agung meski saat itu proses pembangunan belum tuntas. Menuju pembangunan tahap akhir Masjid Agung, wacana pergantian nama pun diluncurkan. Nama lama Masjid Agung Al Amin dianggap tidak pas, lantaran dianggap hanya menonjolkan 1 individu dan lekat dengan nama belakang bupati Kepahiang terdahulu. 

BACA JUGA:BKM Harus Memanajemen Masjid dengan Baik

Tiga nama pengganti pun dilempar ke publik, yakni Baitul Ilmi, Daarul Falah dan Baitul Hikmah. Belakangan, dari pemilihan yang tak diketahui publik secara terbuka itu pun, tiba-tiba saja menetapkan 1 nama. Yakni, Masjid Agung Baitul Hikmah. 

Hingga kemudian, per 2018 Bagian Kesra Setkab Kepahiang memutuskan, nama baru Masjid Agung sudah ditentukan diperkuat dengan pembuatan Surat Keputusan (SK).  Pembangunan masjid Agung terus berlanjut, ke tangan yayasan.

Dengan pola bantuan hibah, lanjutan pembangunan Masjid Agung Kepahiang bukan tanpa kendala. Pada 2020, dana hibah Rp 3 miliar pertama untuk kelanjutan pembangunan masjid Agung dikelola yayasan. Dilanjutkan pada 2022, dana hibah Rp 1,4 miliar. Di tengah perjalanan, ada proses peralihan ketua yayasan. Hal ini terjadi terjadinya pergantian posisi Sekda, dari Zamzami Zubir kepada Hartono yang resmi dilantik pada Oktober 2021. 

BACA JUGA:2024, Alokasi Honor Imam Masjid Bertambah

Terkini, meski realisasi bangunan jauh dari mimpi bupati Kepahiang sebelumnya. Masjid Agung telah digunakan untuk serangkaian kegiatan ibadah. Masalah selesai? Ternyata persoalan Masjid Agung tak kunjung reda. Mulai dari pengelolaan masjid oleh yayasan yang kemudian menjadi catatan BPK.

Pemkab Kepahiang saat ini masih dipusingkan dengan sertifikat lahan Masjid Agung Kepahiang yang tak diketahui di mana rimbanya. Pihak yayasan terus berupaya keras mencari keberadaan sertifikat lahan Masjid Agung, hingga batas waktu yang tak ditentukan. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan