Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Lama Menduda, Petani di Rejang Lebong Tega Cabuli Anak Tetangga

-Petani di Rejang Lebong Tega Cabuli Anak Tetangga-Aris/RB

KORANRB.ID - Benar-benar tak bermoral. PK alias Kempul, 44 tahun, nama disamarkan, warga di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu nekat mencabuli 2 bocah perempuan anak tetangganya sendiri. 

Sebut saja Putik 9 tahun dan Kuntum, 10 tahun , keduanya nama samaran, korban yang dijadikan mangsa nafsu bejatnya saat ini masih mengalami trauma dan dalam perlindungan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rejang Lebong.

BACA JUGA: Kuli Serabutan Betungan Kota Bengkulu Ditangkap Bawa Sabu

Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur itu terjadi berkali-kali sejak Agustus hingga Oktober 2025 di kediaman Kempul. Namun baru terungkap Jumat, 3 Oktober 2025 dan hari itu juga pria yang telah lama menduda itu diringkus polisi. 

"Tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan," ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Florentus Situngkir, S.IK melalui Kabag Ops, AKP. George Rudianto didampingi Kasi Humas, AKP. Sinar Simanjuntak kepada RB, Kamis 9 Oktober 2025.

Sesuai pengakuan Kempul kepada penyidik, pencabulan terjadi 5 kali yang dilakukannya secara bergantian di waktu bersamaan terhadap kedua korban.

BACA JUGA:Siswi SMPN 15 Rejang Lebong yang Tewas Hanyut, Tadinya Berniat Berenang dan Mandi di Sungai Beliti!

Alibinya, Kempul hanya menggesek kemaluannya pada kemaluan masing-masing korban. 

Namun berdasarkan kesaksian korban, lebih dari itu dan sesuai hasil visum et repertum dokter dapat disimpulkan sudah terjadi persetubuhan. Atas perbuatannya Kempul terancam hukuman penjara 15 tahun serta denda Rp5 miliar. 

"Tersangka kami jerat pasal berlapis. Yakni pas 76E juncto pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak," terang George.

BACA JUGA: Kejati Bengkulu Terima SPDP Dugaan Korupsi Perkim Lebong

Modus yang dilancarkan Kempul dengan mengimingi kedua korban uang Rp50 ribu. Di mana saat pertama kejadian Kempul melihat kedua korban bermain di halaman sebelah rumahnya dan mengajak kedua korban masuk ke rumahnya dengan memberikan uang untuk jajan. 

Kempul juga mengancam kedua korban agar tidak memberitahukan kejadian itu kepada orang lain. Selanjutnya setiap melihat korban, Kempul kembali mengulangi perbuatan bejatnya dengan modus yang sama

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan