Perkara Dana BOK Kaur, Kadis dan 2 Kapus Eksepsi
TERDAKWA: Para terdakwa dugaan korupsi dana BOK Kaur, usai mengikuti persidangan di PN Bengkulu. FIKI/RB --
Sekedar mengulas, pada 2022 lalu, ada 16 Puskesmas di Kaur mendapat kucuran dana BOK ini dengan pagu anggaran Rp 15 miliar. Dari anggaran itu, sudah terealisasi Rp 13 miliar.
Pada Maret 2022, Dinas Kesehatan Kaur menggelar rapat di Kantor Dinkes Kaur. Rapat ini dihadiri seluruh Kapus yang menerima kucuran dan BOK.
Dalam rapat itu, diduga ada perintah dari Kepala Dinas Kesehatan Kaur, agar seluruh Kapus menyetor 2 persen setiap pencairan dana BOK ini. (eng)