Mitos Bendungan Kokoh Karena Tumbal Manusia, Berikut Kisahnya
BENDUNGAN: Salah satu mitos mengatakan, untuk membangun sebuah bendungan ataupun jembatan supaya berhasil, membutuhkan tumbal manusia yang dijadikan sebagai pondasi. (Ilustrasi frans/bing image creator al/ koranrb.id)--
Pada saat itu sebuah waduk atau bendungan yang membendung Sungai Bengawan Solo, sedang memulai proses pembangunannya.
BACA JUGA:Menilik 5 Suku Asli Di Kepulauan Riau, Salah Satunya Suku Hutan, Beserta Keunikan Adat Istiadatnya
Kabar yang beredar, dimana penanggung jawab proyek bendungan tersebut, konon supaya pondasinya kokoh, membutuhkan tumbal nyawa manusia.
Adapun yang dibutuhkan adalah tumbal dari nyawa anak-anak yang berusia tidak lebih dari 13 tahun dan belum akil baligh.
BACA JUGA:Melihat Suku Laut, Salah Satu Suku Asli di Kepulauan Riau hingga Tradisi Uniknya
Hal tersebut merupakan jalan pintas dari paranormal hitam, dimana mereka menyerahkan sepenuhnya pencarian tumbal tersebut kepada pihak ketiga.
Para orang tua menceritakan kisah tersebut kepada anak-anaknya, bahwa betapa sadisnya cara yang di pakai oleh para penculik tersebut.
BACA JUGA:Keberadaan Suku Gaib di Indonesia, Salah Satunya Adalah Suku Paloh, Ada yang Bisa Terbang
Apabila ada anak-anak yang bermain ataupun pulang sekolah berjalan seorang diri, maka tiba-tiba langsung di jerat oleh para penculik, lalu dimasukkan kedalam karung dan di bawa menggunakan jeep ke tempat yang sepi.
Kemudian para korbannya di gorok serta di congkel matanya, lalu tubuh tubuh korban tersebut di buang ke jurang yang dalam dengan posisi terikat.
BACA JUGA:Menilik 5 Suku Yang Ada di Kepulauan Bangka Belitung, Sejarah dan Adat Istiadatnya Yang Unik
Sementara kepala korban di masukkan kedalam karung, lalu kemudian diserahkan ke penanggung jawab proyek untuk digunakan sebagai pondasi bangunan bendungan dengan cara dicor dalam pondasi.
Hal tersebut diyakini telah mempunyai perjanjian dengan makhluk gaib dan berlaku selama 100 tahun sejak bendungan ataupun jembatan di fungsikan.
BACA JUGA:Kenali 2 Suku di Provinsi Lampung Ini, Sejarah hingga Kebiasaan Adatnya
Apabila masa perjanjian tersebut habis, maka di yakini bakal terjadi peristiwa ataupun kecelakaan di luar nalar manusia.